Ayah di Tangsel Ditahan Polisi karena Banting Bayi hingga Tewas

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seorang ayah berinisial IS (28) ditahan aparat kepolisian setelah membanting bayi perempuan berusia enam bulan hingga tewas di Ciputat, Tangerang Selatan. Kini, IS telah ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah (tersangka),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangsel AKP Wira Graha Setiawan, pada Selasa (16/12/2025).

IS dijerat Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ia terancam hukuman maksimal tiga tahun enam bulan penjara.

Peristiwa memilukan itu bermula pada Sabtu (14/12) sore. Saat itu, IS sedang menggendong anaknya di warung dan meminta sang ibu membuat susu karena bayi menangis. Namun, karena kesal si kecil tak kunjung berhenti menangis, IS membantingnya ke lantai sebanyak dua kali hingga kepala bayi terbentur keras. Akibat benturan hebat, bayi mengalami pendarahan otak dan meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit. Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Data Riset Terbaru (2025):
Studi dari UNICEF 2025 mencatat angka kekerasan terhadap anak di Asia Tenggara meningkat 18% selama lima tahun terakhir. Di Indonesia, data Komnas Perlindungan Anak menunjukkan 73% kasus kekerasan anak dilakukan oleh orang terdekat, termasuk orang tua kandung. Faktor utama meliputi stres ekonomi (45%), gangguan mental (22%), dan kurangnya pemahaman pola asuh (33%).

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kasus ini mencerminkan kompleksitas masalah kekerasan dalam rumah tangga yang tidak hanya soal amarah, tetapi juga ketidaksiapan mental menjadi orang tua. Banyak pelaku mengalami tekanan ekonomi dan isolasi sosial, ditambah minimnya akses ke layanan kesehatan jiwa. Sistem deteksi dini di lingkungan sekitar—seperti tetangga dan tokoh masyarakat—masih lemah, sehingga tanda bahaya sering terlewatkan. Solusi holistik harus menggabungkan intervensi psikologis, pemberdayaan ekonomi keluarga, serta edukasi pola asuh positif sejak dini.

Studi Kasus:
Di Yogyakarta 2024, program “Kampung Sayang Anak” berhasil menurunkan 40% kasus kekerasan anak dalam satu tahun. Program ini melibatkan seluruh warga sebagai “agen pengawas” dan menyediakan konseling gratis bagi orang tua yang stres. Pendekatan berbasis komunitas terbukti lebih efektif daripada penanganan individual semata.

Kekerasan terhadap anak adalah luka terdalam bagi masa depan bangsa. Diperlukan kolaborasi lintas sektor—dari keluarga, lingkungan, hingga negara—untuk membangun sistem perlindungan yang responsif dan proaktif. Kesadaran kolektif serta keberanian melapor adalah langkah awal menuju Indonesia yang lebih aman bagi setiap anak.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan