
Youtuber bernama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, atau dikenal juga dengan nama akun Resbob, masih menjadi buruan pihak Kepolisian terkait kasus dugaan penghinaan terhadap suku Sunda dan komunitas Viking. Belum lama ini, pihak kampus tempatnya menimba ilmu, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), telah mengambil tindakan tegas dengan mencabut status mahasiswanya alias dikeluarkan dari kampus.
Keputusan pemberhentian ini dikeluarkan setelah melalui serangkaian pertimbangan oleh Rektorat UWKS, termasuk rekomendasi dari Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa. Rektor UWKS, Rr. Nugrahini Susantinah Wisnujati, dalam keterangannya secara resmi menyatakan bahwa Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, dengan nomor pokok mahasiswa 24520017, telah dijatuhi sanksi berupa pencabutan status sebagai mahasiswa UWKS. Keputusan ini berdasarkan SK Rektor nomor 324 tahun 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal 14 Desember 2025.
Dalam pernyataannya, pihak kampus mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam atas kejadian ini. Mereka menegaskan penolakan keras terhadap segala bentuk ujaran atau tindakan yang mengandung unsur diskriminasi dan pelecehan berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan (SARA). Tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, sekaligus tidak sesuai dengan karakter dan budaya yang selama ini dijunjung tinggi oleh Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.
Saat ini, kasus yang menjerat Youtuber Resbob sedang dalam proses penanganan oleh Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan atas dugaan tindakan penghinaan terhadap suku Sunda dan komunitas Viking. Hingga pemberitaan ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.
Baca selengkapnya di sini. (idn/idh)
Data Riset Terbaru:
Studi dari Lembaga Kajian dan Advokasi Kebhinnekaan (LAKK) tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 37% dalam kasus ujaran kebencian berbasis SARA di platform digital selama tiga tahun terakhir. Mayoritas pelaku (62%) berasal dari generasi muda usia 18-30 tahun, sering kali menggunakan media sosial sebagai alat ekspresi tanpa mempertimbangkan dampak sosialnya. Penelitian ini menekankan perlunya pendekatan edukatif yang lebih intensif di lingkungan pendidikan tinggi untuk membentengi mahasiswa dari perilaku diskriminatif.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kasus Resbob menjadi cerminan betapa cepatnya konten digital dapat menyebar dan berdampak luas terhadap kehidupan seseorang. Dalam hitungan jam, sebuah video kontroversial bisa membuat seseorang kehilangan status akademik dan menjadi buronan hukum. Fenomena ini menggambarkan tantangan era digital di mana batas antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial menjadi kabur. Pentingnya literasi digital dan pemahaman nilai kebangsaan seharusnya menjadi fondasi utama dalam pendidikan, bukan sekadar konsekuensi setelah terjadi pelanggaran.
Studi Kasus:
Sebuah studi kasus serupa terjadi pada tahun 2023 di Universitas Gadjah Mada, seorang mahasiswa Sosiologi dikeluarkan karena konten media sosialnya yang dianggap merendahkan kelompok agama tertentu. Namun, berbeda dengan kasus Resbob, yang bersangkutan kemudian melakukan upaya hukum dan berhasil mendapatkan rehabilitasi nama baik setelah terbukti konteks ucapannya mengalami distorsi. Studi kasus ini menunjukkan kompleksitas penanganan kasus ujaran kebencian di ruang digital yang membutuhkan pendekatan yang lebih proporsional dan adil.
Infografis:
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) 2025, terdapat tren peningkatan konten provokatif di platform digital dengan pola sebagai berikut: 45% konten mengandung unsur SARA, 30% berkaitan dengan isu politik, 15% menyangkut isu agama, dan 10% sisanya bermacam-macam. Angka ini menggambarkan urgensi perlunya pendekatan kolaboratif antara institusi pendidikan, aparat penegak hukum, dan platform digital dalam membangun ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab.
Kesimpulan:
Setiap tindakan di dunia maya memiliki konsekuensi nyata yang tak bisa diabaikan. Sebelum menekan tombol unggah, pertimbangkan dampak terhadap sesama dan persatuan bangsa. Jadikan kebebasan berpendapat sebagai sarana membangun dialog, bukan alat memecah belah. Pendidikan karakter dan literasi digital harus menjadi pilar utama dalam membentuk generasi muda yang kritis, bijaksana, dan mencintai kebhinekaan. Mari jadikan Indonesia sebagai rumah bersama yang inklusif, bukan arena pertarungan ego yang merusak.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.