Prabowo Larang Tebang Pohon Sembarangan, PKB Desak Peningkatan Kekuatan Polisi Hutan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Anggota Komisi IV DPR sekaligus Ketua DPP PKB, Daniel Johan, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyerukan larangan penebangan hutan secara sembarangan. Menurutnya, arahan tersebut merupakan pesan penting yang harus dijadikan acuan dalam upaya menjaga kelestarian alam. Ia menekankan bahwa negara wajib mengawasi hutan dan memberantas praktik pembalakan liar secara tegas.

Daniel menyatakan sangat mengapresiasi perhatian serius Presiden terhadap kondisi lingkungan yang kian memburuk. Ia menilai pernyataan Presiden tentang pentingnya menjaga lingkungan dan larangan menebang pohon sembarangan menjadi dasar kuat dalam menangani kerusakan ekosistem. “Pernyataan Bapak Presiden menjadi arahan yang sangat penting dan kuat dalam mengatasi persoalan saat ini,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (15/12/2025).

Menurutnya, hutan yang telah gundul harus segera dipulihkan melalui program reboisasi. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi pembukaan kawasan hutan baru tanpa pertimbangan matang. “Penyataan ini menegaskan bahwa negara harus menjaga hutan dengan sebaik-baiknya, bahwa tidak boleh ada pembukaan hutan baru dan hutan yang sudah gundul pacul harus dikembalikan dengan penghijauan/reboisasi kembali,” ujarnya.

Daniel juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mencegah kerusakan lebih lanjut. Ia meminta agar kepala daerah tidak sembarangan menerbitkan izin konsesi baru, terutama yang berdampak pada pembukaan hutan secara masif. “Kepala daerah tidak boleh menerbitkan izin untuk konsensi baru karena memang kerusakan hutan terjadi karena adanya pembukaan hutan secara masif terutama untuk kepentingan skala besar sehingga ratusan jutaan ribu ha dibuka untuk kepentingan tertentu,” jelasnya.

Ia juga mendesak agar pelaku di balik kerusakan hutan di Aceh dan Sumatera segera diungkap. Dengan demikian, penyebab bencana alam yang terjadi dapat diketahui secara transparan. “Rakyat menunggu langkah pemerintah untuk mengungkap dalang kerusakan hutan yang terjadi di Sumatera dan Aceh sehingga akan dapat diketahui bahwa kerusakan hutan disebabkan oleh apa, siapa dan untuk kepentingan siapa?” tegas Daniel.

Untuk mencegah pembalakan liar, Daniel mendorong penguatan sistem pengawasan hutan. Ia mengusulkan peningkatan kapasitas Polisi Hutan (Polhut) dengan fasilitas memadai, kesejahteraan yang layak, serta kewenangan yang lebih luas dalam penindakan. “Kita punya Polhut yang harus diperkuat dengan cara memberikan fasilitas pengawasan yang memadai, kelayakan hidup para anggota polisi hutan yang harus diperhatikan kemudian diberikan kewenangan lebih dalam hal pengawasan sehingga Polhut kita lebih kuat dalam melakukan patroli maupun penindakan di lapangan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perkembangan teknologi yang bisa dimanfaatkan untuk pengawasan, seperti penggunaan drone dalam patroli hutan. “Komisi IV terus mendorong agar Polhut kita diperkuat dan dilengkapi dengan peralatan yang memadai apalagi saat ini teknologi sudah canggih, patroli bisa dilakukan dengan drone, tentu komisi IV akan sangat mendukung untuk memperkuat pengawasan,” lanjutnya.

Di sisi legislasi, Daniel menyebut Komisi IV DPR saat ini tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Ia menekankan bahwa revisi ini harus menjadi momentum untuk memperketat aturan terkait izin dan alih fungsi hutan. “Revisi UU tidak boleh lagi memberi ruang longgar bagi pembukaan kawasan hutan yang mengabaikan daya dukung lingkungan, karena dampaknya selalu berujung pada bencana dan kerugian masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Aceh Tamiang dan menemui warga yang menjadi korban banjir bandang pada Jumat (12/12). Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menyerukan pentingnya menjaga alam dan melarang penebangan pohon secara sembarangan. “Kita sekarang harus waspada, hati-hati, kita harus jaga lingkungan kita, alam harus kita jaga,” ujar Prabowo. Ia juga meminta seluruh kepala daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap kerusakan hutan. “Kita tidak boleh tebang pohon sembarangan. Saya minta kepala daerah semua lebih waspada, lebih awasi. Kita jaga alam kita dengan sebaik baiknya,” tandasnya.

Pemulihan ekosistem hutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Dengan sinergi antara kebijakan tegas, pengawasan intensif, dan partisipasi publik, harapan untuk hutan yang lestari dan bencana yang dapat dicegah bukanlah hal yang mustahil. Ayo jaga hutan, rawat bumi, dan pastikan generasi mendatang menikmati alam yang masih asri.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan