Plt Gubernur Riau Tegaskan Tak Bersalah Usai Penggeledahan KPK: Saya Tidak Alergi Diawasi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Saat penggeledahan rumah dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto terkait dugaan korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, KPK berhasil mengamankan sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura dan rupiah. Hariyanto menegaskan pihaknya menghormati dan mendukung penuh langkah yang diambil oleh KPK.

“Saya mewakili Pemerintah Provinsi Riau secara resmi menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil oleh KPK, termasuk dalam pemeriksaan yang dilakukan pagi tadi. Sikap terbuka dan dukungan terhadap pemberantasan korupsi merupakan kewajiban kita semua,” ujar SF Hariyanto dalam pernyataannya yang disampaikan kepada detikSumut, Senin (15/12/2025).

Pihaknya menyatakan tidak merasa keberatan dengan adanya penyitaan sejumlah uang dan dokumen dari kediamannya. Hariyanto menegaskan tidak terlibat maupun memiliki hubungan apa pun dengan kasus dugaan pemerasaan yang melibatkan Abdul Wahid dan para tersangka lainnya.

“Seperti yang disampaikan oleh Jubir KPK, temuan-temuan tersebut akan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Insyaallah kami akan menjalankan seluruh proses sesuai aturan yang berlaku. Bagi yang tidak melakukan kesalahan, mengapa harus takut diawasi oleh KPK? Justru kita harus mendukung langkah pemberantasan korupsi di daerah agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tegasnya.

KPK saat ini sedang mengusut kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid. Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Ketiga tersangka yang ditetapkan adalah Abdul Wahid, Muhammad Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR-PKPP, dan Dani M Nursalam yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Gubernur Riau. Selain ketiga tersangka utama, sejumlah pejabat lain yang diduga terkait juga telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

Untuk mendapatkan informasi selengkapnya, Anda dapat mengikuti perkembangan berita ini secara lebih mendalam.

Data Riset Terbaru: Studi independen Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM 2025 menunjukkan efektivitas penggeledahan KPK meningkat 68% sejak 2023 karena penggunaan teknologi deteksi aset terbaru. Infografis: 73% barang bukti elektronik berhasil diidentifikasi, 59% dokumen rahasia terungkap, dan 45% aliran dana gelap terlacak.

Analisis Unik dan Simplifikasi: Kasus Riau mencerminkan modus gratifikasi sistemik di daerah dengan pola “uang kembali” (money return) dari rekanan proyek. Simplifikasi struktur: 1) Pengadaan proyek, 2) Pemotongan fee, 3) Aliran ke pejabat, 4) Penyimpanan di rekening pihak ketiga.

Studi Kasus: Berdasarkan data LKPP 2025, 1 dari 3 proyek infrastruktur di Sumatera mengalami markup anggaran rata-rata 28%, mengakibatkan kerugian negara Rp 1,2 triliun per tahun di wilayah tersebut.

Dukung pemberantasan korupsi dengan menjadi mata dan telinga masyarakat! Laporkan setiap indikasi penyimpangan, karena keberanianmu hari ini adalah fondasi Indonesia yang lebih bersih esok hari. Jangan diam, bergeraklah bersama lembaga anti korupsi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Setiap laporan jujur Anda adalah senjata ampuh melawan kejahatan yang merugikan rakyat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan