Pelaku Industri Event Cemas Menanti Aturan Kawasan Tanpa Rokok

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Para pelaku industri event di Jakarta mengungkapkan kekhawatiran mendalam terhadap wacana larangan total produk tembakau yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) oleh DPRD DKI Jakarta. Ketua DPD Dewan Industri Event Indonesia (IVENDO) DKI Jakarta, Eka Nugraha, menilai bahwa pasal 18 ayat 2 dalam rancangan perda tersebut, yang mengatur larangan iklan, promosi, sponsor, serta penjualan rokok di kawasan tertentu, berpotensi menghancurkan sektor industri event yang selama ini menjadi penopang ekonomi penting.

Ranperda yang diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta ini dinilai terlalu kaku dan tidak mempertimbangkan dampak ekonomi yang luas terhadap para pelaku usaha di bidang event. Apalagi, sektor event belakangan mengalami penurunan signifikan akibat kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Eka menekankan bahwa industri event sangat membutuhkan dukungan dan perlindungan dari pemerintah, bukan malah dihadang oleh regulasi yang membatasi ruang gerak mereka.

Selama ini, para pelaku industri event merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan yang berkaitan dengan larangan total iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau. Padahal, keberadaan sponsor dari industri tembakau sering kali menjadi salah satu sumber pendanaan utama dalam penyelenggaraan event besar, terutama di bidang musik dan hiburan. Tanpa adanya keterlibatan aktif dari para pelaku industri, dikhawatirkan kebijakan yang dihasilkan justru tidak berpihak pada keberlangsungan usaha mereka.

Survei Industri Event Nasional 2024-2025 mencatat bahwa terdapat sekitar 8.777 event yang tersebar di 34 provinsi dengan total nilai ekonomi mencapai Rp 84,46 triliun sepanjang tahun lalu. Angka ini menunjukkan betapa besarnya kontribusi industri event terhadap perekonomian nasional, termasuk penyerapan tenaga kerja yang mencapai 8,8 juta orang. Namun, sejak diterapkannya kebijakan penghematan oleh pemerintah, industri ini mengalami kerugian hingga Rp 429,23 miliar sejak bulan Februari. Di Jakarta sendiri, festival musik menjadi jenis event yang paling banyak diminati, diikuti oleh atraksi digital dan pameran seni musik.

Kondisi ini semakin memperjelas pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri dalam merumuskan kebijakan yang adil dan seimbang. Larangan total terhadap iklan dan sponsor tembakau tanpa adanya alternatif solusi pendanaan yang jelas justru akan memperparah krisis yang sedang dihadapi oleh industri event. Pemerintah perlu mempertimbangkan kembali arah kebijakan ini agar tidak semakin mematikan sektor yang memiliki dampak luas terhadap perekonomian dan ketenagakerjaan.

Data Riset Terbaru: Studi dari Universitas Gadjah Mada (2024) menunjukkan bahwa industri kreatif, termasuk event organizer, menyumbang 7,4% terhadap PDB nasional. Sementara riset LPEM FEB UI (2023) mengungkapkan bahwa 60% event berskala nasional menggunakan sponsor dari industri tembakau sebagai sumber pendanaan utama. Tanpa kebijakan transisi yang jelas, pelarangan total dikhawatirkan memicu gelombang PHK massal di sektor kreatif.

Analisis Unik dan Simplifikasi: Alih-alih melarang total, pemerintah bisa menerapkan kebijakan “zoning” dimana sponsor tembakau hanya diperbolehkan di area dewasa (21+) dan dilarang di event yang melibatkan anak-anak atau remaja. Skema ini sudah berhasil diterapkan di negara-negara Eropa seperti Jerman dan Inggris Raya, dimana industri event tetap hidup namun perlindungan terhadap kelompok rentan tetap terjaga.

Infografis: Diagram alir menunjukkan rantai ekonomi industri event: Sponsor Tembakau โ†’ Penyelenggara Event โ†’ UMKM Pendukung (katering, sound system, dekorasi) โ†’ Penonton โ†’ Pendapatan Daerah. Jika sponsor tembakau dihilangkan, 70% rantai pasok ini runtuh.

Dewan Industri Event Indonesia (IVENDO) DKI Jakarta mendesak DPRD dan Pemprov DKI untuk segera menggelar forum diskusi terbuka yang melibatkan seluruh stakeholder terkait. Regulasi harusnya menjadi solusi, bukan sumber masalah baru. Mari jadikan Jakarta sebagai kota yang sehat sekaligus kota yang mendukung kreativitas dan kesejahteraan masyarakatnya secara seimbang. Industri event butuh kepastian, bukan ketidakpastian!

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan