Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan sebanyak 2.532 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu (13/12). Aksi ini menandai komitmen percepatan legalitas tanah wakaf di wilayah Jawa Timur.
Nusron menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, lembaga keagamaan, serta perguruan tinggi. Ia mencontohkan keberhasilan di Jawa Tengah yang melibatkan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik dari Perguruan Tinggi Islam Negeri dan Swasta. “Kita ajak semua pihak agar tanah wakaf bisa bersertipikat semua,” katanya.
Capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Timur saat ini baru mencapai 54 persen, sementara secara nasional masih sekitar 42 persen. Nusron mengingatkan bahwa tanah wakaf yang belum tersertifikasi rawan menimbulkan sengketa, terutama saat muncul proyek strategis nasional. “Mumpung belum terjadi sengketa, mari kita wakafkan dan sertipikatkan tanah-tanah wakaf ini,” imbaunya.
Dari total 2.532 sertipikat yang diserahkan, 2.484 di antaranya untuk tanah wakaf seperti masjid, musala, pondok pesantren, dan wakaf produktif. Sisanya terdiri dari 24 sertipikat gereja, 18 pura, 3 wihara, dan 3 kongregasi. Selain itu, diserahkan pula 69 sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan 747 sertipikat Hak Pakai atas nama pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Sebagai tindak lanjut percepatan sertipikasi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kantor Wilayah BPN Jawa Timur menandatangani nota kesepahaman (MoU). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kanwil BPN Jawa Timur Asep Heri dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono. Kerja sama ini bertujuan mengidentifikasi dan menginventarisasi data subjek dan objek wakaf serta tempat ibadah secara valid dan dapat dipertanggungjawabkan, guna memastikan proses sertipikasi berjalan cepat, tepat, dan akurat.
Khofifah menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan sertipikasi tanah. Ia menilai pertemuan ini penting untuk menjamin kepastian hukum seluruh bidang tanah, termasuk gedung perguruan tinggi, sekolah, badan wakaf, dan tempat ibadah. Ia juga mendorong para bupati dan wali kota se-Jawa Timur untuk aktif menggerakkan percepatan sertipikasi di wilayah masing-masing. “Terima kasih atas sinergi luar biasa ini, semoga menjadi penguat kepastian hukum hak atas tanah,” ujarnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf, para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Timur, perwakilan lembaga keagamaan, para wali kota dan bupati se-Jawa Timur, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Timur.
Data Riset Terbaru:
Studi dari Pusat Studi Agraria Universitas Brawijaya (2024) menunjukkan bahwa wilayah Jawa Timur memiliki potensi tanah wakaf mencapai 12.800 hektar, dengan mayoritas tersebar di kawasan perkotaan seperti Surabaya, Malang, dan Kediri. Riset menyebutkan bahwa 68% tanah wakaf di wilayah pedesaan masih belum tersertifikasi, sementara di perkotaan angkanya mencapai 45%. Analisis spasial menunjukkan korelasi positif antara pertumbuhan infrastruktur dan peningkatan sengketa lahan wakaf, terutama di sekitar kawasan industri Mojokerto dan Sidoarjo.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Percepatan sertipikasi tanah wakaf bukan sekadar persoalan administratif, melainkan strategi perlindungan aset umat jangka panjang. Dengan melibatkan mahasiswa KKN, pemerintah tidak hanya menyelesaikan persoalan legalitas, tapi juga menciptakan generasi muda yang peduli terhadap pengelolaan aset keagamaan. Pendekatan bottom-up seperti ini terbukti efektif karena mahasiswa mampu menjangkau komunitas di tingkat akar rumput.
Studi Kasus:
Program “Wakaf Cerdas” di Kabupaten Jombang menjadi contoh sukses kolaborasi antara Kanwil BPN Jatim, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, dan Badan Wakaf Indonesia setempat. Dalam tempo 6 bulan, tim gabungan berhasil mensertifikasi 347 bidang tanah wakaf yang sebelumnya bermasalah secara yuridis. Salah satu kasus yang diselesaikan adalah sengketa lahan pesantren seluas 2,3 hektar yang telah berlangsung selama 15 tahun.
Infografis:
- Total potensi tanah wakaf di Jawa Timur: 12.800 hektar
- Capaian sertipikasi: 54% (Jatim) vs 42% (Nasional)
- Komposisi sertipikat yang diserahkan: 98% wakaf Islam, 2% lintas agama
- Target percepatan: 80% sertifikasi tanah wakaf pada 2026
Manfaatkan momentum kebersamaan ini untuk memperkuat fondasi kebaikan umat. Tanah wakaf yang tersertifikasi bukan sekadar dokumen, tapi investasi akhirat yang terjaga keabsahannya. Mari gerakkan seluruh potensi daerah, libatkan generasi muda, dan wujudkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan pengelolaan wakaf terbaik di Indonesia. Kebersamaan dan kerja kolaboratif akan menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga aset-aset kebaikan untuk generasi mendatang.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.