Kemendagri Apresiasi DIY: Semua Koperasi Merah Putih Telah Berbadan Hukum

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara, Amran, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam mewujudkan target 100% Koperasi Desa/Kelurahan berbadan hukum.

Dalam data resmi yang disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kelurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil DIY, Yudanegara, capaian tersebut telah terpenuhi hingga 11 Desember 2025. Jumlah total koperasi yang terbentuk mencapai 438 unit, terdiri dari 392 koperasi desa dan 46 koperasi kelurahan.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen Pemerintah Daerah DIY dalam memperkuat kelembagaan koperasi. Amran menekankan bahwa target selanjutnya adalah percepatan pembangunan infrastruktur Koperasi Merah Putih. Ia meminta agar pemanfaatan aset desa, khususnya tanah kas desa, menjadi prioritas utama. Syaratnya, lahan yang tersedia minimal seluas 1.000 meter persegi, meskipun dalam praktiknya dapat menyesuaikan dengan kondisi setempat.

Untuk distribusi koperasi berdasarkan wilayah, Kabupaten Gunungkidul mencatatkan jumlah terbanyak dengan 144 koperasi desa, diikuti oleh Kulon Progo (87 unit), Sleman (86 unit), dan Bantul (75 unit). Sementara itu, Kota Yogyakarta mendominasi jumlah koperasi kelurahan dengan 45 unit, ditambah satu unit di Kulon Progo.

Amran juga menekankan pentingnya peran koperasi sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat. Ia berharap Koperasi Merah Putih tidak sekadar menjadi simbol, melainkan menjadi alat nyata dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran, sejalan dengan visi pemerintahan saat ini.

Data Riset Terbaru: Studi terhadap 500 koperasi di wilayah Jawa Tengah dan DIY menunjukkan bahwa koperasi berbadan hukum memiliki akses pembiayaan 40% lebih tinggi dibandingkan koperasi non-Badan Hukum.

Studi Kasus: Koperasi “Makmur Sejahtera” di Bantul berhasil meningkatkan omset 150% dalam dua tahun setelah berbadan hukum, berkat akses ke pembiayaan bank dan program pemerintah.

Infografis: *Grafik pertumbuhan koperasi berbadan hukum di DIY dari 2020-2025, menunjukkan peningkatan eksponensial dari 60% menjadi 100%.

Mari jadikan koperasi sebagai garda terdepan pemberdayaan ekonomi lokal. Dengan badan hukum yang kuat dan komitmen membangun, setiap desa dan kelurahan bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan. Yuk, bersama wujudkan koperasi yang benar-benar memakmurkan!

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan