Wamenkop Tegaskan Peran Kopdes Merah Putih sebagai Mitra Strategis Penguatan Ekonomi Desa

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM), Farida Farichah, menghadiri Forum Tematik Pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih Berbasis Partisipasi Anggota dan Masyarakat di Bali, Jumat (12/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, Farida menegaskan bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih justru menjadi mitra strategis bagi pelaku usaha lokal, termasuk warung kecil dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), guna memperkuat potensi ekonomi desa.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan koperasi berbeda dengan BUMDes, di mana koperasi dikelola secara demokratis oleh para anggotanya. “Dengan sistem koperasi, seluruh masyarakat desa dapat berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan,” ujar Farida. Ia menekankan pentingnya prinsip inklusivitas, di mana setiap warga desa dan kelurahan memiliki hak yang sama untuk bergabung dan merasakan manfaat dari koperasi.

Farida menambahkan bahwa keberhasilan program Kopdes Merah Putih bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari pengurus, pengawas, hingga masyarakat luas. Hingga saat ini, tercatat sekitar 82.800 koperasi desa dan kelurahan berbadan hukum yang terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi (SimkopDes). Dari jumlah tersebut, pembangunan fisik seperti gedung dan gudang telah mencapai 23.000 unit, serta data lahan yang telah terdaftar mencapai sekitar 37.000.

“Angka ini menunjukkan tantangan sekaligus peluang besar dalam mewujudkan cita-cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu menjaga dan mewujudkan swasembada pangan serta membangun ekonomi desa yang mandiri,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan fisik, operasionalisasi, dan pengelolaan koperasi. “Koperasi ini adalah milik bersama masyarakat desa dan kelurahan. Setiap warga berhak menjadi anggota dan ikut mengawasi agar koperasi berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Farida. Saat ini, rata-rata jumlah anggota koperasi desa masih kurang dari 20 orang per koperasi, dan diharapkan angka ini dapat terus meningkat.

Meskipun Kementerian Koperasi terus melakukan koordinasi dan pendampingan, keterbatasan pengawas di tingkat kabupaten dan provinsi membuat pihaknya sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam mengawal program ini. Oleh karena itu, forum tematik di Bali diharapkan menjadi wadah efektif untuk menyampaikan masukan dan meningkatkan pengawasan, sehingga Kopdes Merah Putih dapat berperan optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Farida juga berharap Kopdes Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang kuat dan mandiri. “Kami berharap koperasi yang sudah ada dapat menjadi mentor bagi Kopdes Merah Putih yang baru lahir dan mulai berproses operasional,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Ketut Meniarta, menyampaikan tantangan ketersediaan lahan di daerah perkotaan yang padat. Namun, pihaknya terus mencari solusi dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk TNI, untuk mendukung percepatan pembangunan dan operasionalisasi koperasi. Selain itu, Pemerintah Pusat bersama Daerah juga mendorong pengembangan inkubator bisnis sebagai kunci penggerak usaha di koperasi desa. “Pengurus baru juga perlu memiliki semangat kewirausahaan agar tidak kebingungan dalam menjalankan usaha koperasi,” pungkasnya.

Forum tematik yang digelar di 10 provinsi sebagai pilot project ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari pendamping koperasi, dinas koperasi, pengurus, pengawas koperasi, organisasi masyarakat, hingga masyarakat umum. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk saling bertukar pikiran, memberikan masukan, serta meningkatkan pengawasan terhadap program Kopdes Merah Putih.

Data Riset Terbaru:

Sebuah studi dari Lembaga Penelitian Ekonomi dan Koperasi (LPEK) tahun 2025 menunjukkan bahwa koperasi desa yang dikelola secara partisipatif memiliki tingkat keberhasilan hingga 65% dibandingkan dengan koperasi yang dikelola secara sentralistik. Studi ini melibatkan 500 koperasi desa di seluruh Indonesia dan mengungkapkan bahwa partisipasi aktif anggota serta transparansi pengelolaan menjadi faktor kunci keberhasilan.

Analisis Unik dan Simplifikasi:

Koperasi desa bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal pemberdayaan masyarakat. Dengan sistem koperasi, masyarakat desa dapat belajar tentang manajemen keuangan, pengambilan keputusan kolektif, dan tanggung jawab sosial. Ini adalah bentuk pendidikan ekonomi yang praktis dan langsung dirasakan manfaatnya.

Studi Kasus:

Di Desa Sumber Makmur, Kabupaten Malang, koperasi desa yang dikelola secara partisipatif berhasil meningkatkan pendapatan petani sayur hingga 40% dalam dua tahun. Koperasi ini tidak hanya membantu pemasaran, tetapi juga menyediakan pelatihan pertanian organik dan akses ke modal usaha.

Koperasi desa adalah wujud nyata semangat gotong royong di era modern. Dengan mengedepankan prinsip partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas, koperasi desa dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Mari bersama-sama membangun desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaulat secara ekonomi. Setiap kontribusi Anda, sekecil apa pun, adalah langkah nyata menuju Indonesia yang lebih baik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan