Wali Kota Tasikmalaya Minta Publik Pahami Proses Bertahap soal Parkir Gratis dan PJU Padam

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Perhatian masyarakat terhadap kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya terus meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Kebijakan Tanpa Karcis, Parkir Gratis yang telah diterapkan sekitar sebulan ternyata masih menyisakan sejumlah masalah di lapangan. Banyak pengendara melaporkan tetap diminta membayar biaya parkir tanpa mendapatkan karcis resmi, sementara sejumlah juru parkir terlihat tidak membawa bundelan karcis seperti yang seharusnya.

Belum selesai permasalahan perparkiran, keluhan lain mulai mencuat: minimnya penerangan jalan umum (PJU) di berbagai titik di kota tersebut. Fenomena “Tasik Gelap” pun menjadi viral di media sosial, disertai beragam sindiran yang menandai akun-akun resmi Wali Kota, Pemerintah Kota, hingga Dishub. Menghadapi situasi ini, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan mengajak masyarakat untuk memahami bahwa pemerintah sedang melakukan pembenahan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas.

“Penataan ini tidak bisa instan. Saat ini kami fokus pada beberapa area prioritas, termasuk kawasan KTL (Kawasan Tertib Lalu Lintas),” ujarnya pada Jumat, 12 Desember 2025. Ia menjelaskan bahwa penataan yang sedang berlangsung bukan sekadar razia pelanggaran lalu lintas, melainkan upaya menyeluruh untuk mengatur lingkungan, arus kendaraan, dan aktivitas di pusat kota. Kawasan KTL dimulai dari titik nol kilometer Kota Tasikmalaya di Jalan dr. Soekardjo, kemudian meluas ke Taman Kota, Masjid Agung, hingga ruas HZ Mustofa. “Itu adalah prioritas pertama,” tegas Wali Kota.

Ketika ditanya mengenai keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang kerap memenuhi area KTL, Viman mengakui bahwa penertiban PKL memang menjadi bagian dari tahap awal penataan. “Ya, ini termasuk dalam penataan kawasan tertib lalu lintas,” ujarnya. Ia menekankan bahwa KTL tidak hanya berkaitan dengan penindakan pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, atau pelat nomor yang tidak sesuai, tetapi lebih kepada penataan lalu lintas dan ketertiban lingkungan secara keseluruhan. Upaya ini dilakukan secara kolaboratif bersama Satpol PP serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Mengenai persoalan PJU, Viman mengakui adanya kegelisahan di masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa penanganan PJU tidak bisa dilakukan secara serentak karena menyangkut pengadaan peralatan, termasuk lampu dan perangkat penunjang lainnya, yang memerlukan kesiapan anggaran. “Untuk PJU, kita memang butuh peralatan yang harus disediakan melalui proses pengadaan. Ini terkait langsung dengan lampu dan komponen lainnya, serta kesiapan anggaran,” jelasnya.

Penataan kota yang dilakukan saat ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan lalu lintas, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi warga. Dengan pendekatan bertahap dan berbasis prioritas, pemerintah berharap masyarakat dapat memahami bahwa perubahan besar membutuhkan waktu dan proses yang matang. Kolaborasi antar instansi dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan kota yang lebih tertib dan layak huni.

Untuk mendukung penataan kota yang lebih menyeluruh, perlu dilakukan pendekatan partisipatif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah daerah dapat memanfaatkan forum-forum diskusi publik guna menggali masukan dan menumbuhkan rasa memiliki warga terhadap kebijakan yang diterapkan. Selain itu, transparansi anggaran dan pelaporan berkala atas progres penataan kota dapat memperkuat kepercayaan publik. Dengan komitmen bersama, kota yang tertib, aman, dan nyaman bukanlah impian semata, melainkan tujuan yang dapat dicapai secara bertahap. Mari wujudkan Kota Tasikmalaya yang lebih baik, mulai dari langkah kecil yang bermakna.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan