Polisi Beri Dukungan ke Keluarga Korban Pengeroyokan di Kalibata

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, menyampaikan duka mendalam atas kejadian pengeroyokan yang menewaskan dua debt collector atau matel di Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam pernyataannya di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (12/12/2025), ia menekankan rasa prihatin dan empati terhadap keluarga korban serta korban yang menjadi korban kekerasan.

Enam anggota satuan layanan markas (Yanma) Mabes Polri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan hingga menewaskan dua matel. Mereka tidak hanya akan menjalani proses hukum, tetapi juga proses etik sebagai bentuk komitmen Polri terhadap penegakan hukum yang tegas dan profesional. “Ini adalah wujud komitmen Bapak Kapolri untuk melakukan tindakan tegas dan berkomitmen meningkatkan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat,” tegas Brigjen Trunoyudo.

Polri menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, profesional, dan proporsional tanpa pandang bulu. Seluruh pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keenam tersangka, yaitu JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM, dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 yang mengatur tentang kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, mengungkapkan bahwa jumlah korban tewas dalam peristiwa tersebut bertambah menjadi dua orang. Kedua korban, yang merupakan debt collector, meninggal dalam kondisi berbeda; satu tewas di tempat kejadian perkara (TKP) dan satu lainnya meninggal di rumah sakit. Identitas korban disebutkan dengan inisial A dan L, yang merupakan rekan satu sama lain.

Insiden ini menjadi sorotan publik dan mengingatkan pentingnya profesionalisme serta penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kekerasan. Polri berkomitmen untuk tidak mengabaikan setiap pelanggaran hukum dan menjamin proses penegakan hukum yang adil serta transparan.

Setiap tindakan aparat hukum harus mencerminkan integritas dan tanggung jawab terhadap masyarakat. Dengan penanganan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin percaya bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan dengan saling menghargai serta mengedepankan dialog daripada kekerasan. Keadilan harus ditegakkan, dan setiap pelanggaran harus diproses sesuai hukum yang berlaku demi terciptanya lingkungan yang aman dan damai bagi semua.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan