Penataan PKL di Kota Tasikmalaya Berlanjut, Permasalahan Angkot Ngetem dan Fasilitas Menjadi Sorotan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kota Tasikmalaya terus menggenjot program penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Taman Kota–Masjid Agung. Memasuki hari ketiga pelaksanaan, tingkat kepatuhan para pedagang tergolong baik, sementara sejumlah fasilitas pendukung mulai diperbaiki.

Yogi Subarkah, Kepala Satpol PP Kota Tasikmalaya, menyampaikan sejumlah evaluasi penting pasca dimulainya penataan pekan ini. Salah satunya terkait masih seringnya angkutan kota (angkot) yang ngetem di lokasi lama, sehingga menyebabkan kemacetan ringan. “Angkot masih sering ngetem di spot biasa dan itu menimbulkan sendatan. Ini akan kami koordinasikan dengan Dinas Perhubungan,” ujarnya pada Jumat, 12 Desember 2025.

Perbaikan fasilitas bagi PKL juga mulai dilakukan, khususnya untuk kebutuhan listrik dan penambahan penerangan jalan umum (PJU) di area relokasi. Selain itu, pemerintah sedang menyiapkan Tanda Daftar Usaha (TDU) untuk memastikan legalitas para pedagang. “TDU penting untuk memberi kepastian pedagang. Evaluasi hari ketiga juga menunjukkan kepatuhan masih terjaga,” tambah Yogi.

Di sisi lain, Maman Hanter, Ketua Perkumpulan Pedagang Masyarakat Tasikmalaya (Pepatas), menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah yang dinilai responsif dalam mendampingi proses penataan. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP, Dishub, dan Indag. Tanpa bantuan mereka, kami tidak punya daya apa-apa,” tuturnya.

Maman menilai lokasi relokasi justru memberikan peluang lebih besar bagi PKL, terutama pedagang Reboan, karena dinilai lebih potensial untuk meningkatkan ekonomi pelaku usaha kecil. Ia berharap ada dukungan tambahan untuk pengamanan dan pembangunan fasilitas penyeberangan bagi jamaah pengajian dari Masjid Agung. Ia juga menegaskan bahwa area relokasi diprioritaskan untuk anggota Pepatas sesuai kesepakatan dengan pemerintah.

Ke depan, Maman berharap kawasan ini bisa berkembang menjadi pusat wisata belanja dan kuliner baru di Kota Tasikmalaya. “Mudah-mudahan lokasi ini terus ramai dan bisa menjadi destinasi piknik serta kuliner,” pungkasnya.

Data Riset Terbaru ini menunjukkan bahwa penataan PKL yang dilakukan secara terencana dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan berdampak signifikan terhadap peningkatan kenyamanan, keamanan, dan daya tarik kawasan. Studi dari Lembaga Penelitian Ekonomi dan Kebijakan Publik (LPEKP) 2025 mencatat, kawasan PKL yang tertata rapi dan legalitas jelas berpotensi meningkatkan omzet pedagang hingga 35%. Infografik dari Kementerian Perdagangan menunjukkan, 68% konsumen lebih memilih berbelanja di area PKL yang teratur dan bersih.

Penataan PKL bukan hanya soal tata ruang, tetapi juga soal memberdayakan ekonomi rakyat kecil. Dengan pendekatan yang humanis dan kolaboratif, pemerintah mampu menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan antara pedagang, masyarakat, dan pengunjung. Langkah ini menjadi contoh nyata bagaimana kebijakan publik bisa hadir di tengah masyarakat tanpa menghilangkan ruh keseharian mereka. Terus dukung upaya positif ini, karena kota yang ramah bagi pelaku usaha mikro adalah kota yang berpihak pada rakyat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan