
Jakarta - Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengumumkan jadwal libur fakultatif untuk memperingati hari raya umat Hindu di Tanah Air pada tahun 2026. Ketentuan ini tidak bersifat wajib nasional, melainkan diperuntukkan khusus bagi pegawai yang memeluk agama Hindu.
Panduan libur ini diterbitkan melalui surat edaran resmi Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI, menjadi acuan bagi seluruh instansi pemerintah pusat, daerah, serta sektor swasta dalam memberikan fasilitas bagi umat Hindu untuk menjalankan ibadah dan upacara keagamaan.
Aturan Libur Fakultatif Hari Raya Hindu 2026
Berdasarkan surat edaran dengan nomor B-253/DJ.VI/Dt.VI.I.3/BA.03/09/2025, libur fakultatif diberikan kepada pegawai negeri, aparatur sipil negara, serta anggota TNI dan Polri yang beragama Hindu. Tujuannya agar mereka dapat melaksanakan rangkaian upacara keagamaan secara khidmat dan berkesinambungan.
Kebijakan ini merujuk pada kesepakatan bersama pemerintah mengenai pengaturan hari libur dan cuti tahun 2026. Dalam surat tersebut, Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI mengimbau para pimpinan instansi untuk memberikan kebijakan libur fakultatif sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing organisasi.
Implementasi libur fakultatif bersifat fleksibel, dimana penerapannya disesuaikan dengan kebijakan internal setiap instansi, namun tetap memperhatikan kelancaran pelayanan publik.
Daftar Libur Fakultatif Hari Raya Hindu 2026
Berikut ini adalah daftar lengkap Hari Raya Agama Hindu tahun 2026 beserta status liburnya:
- Sabtu, 17 Januari 2026: Hari Suci Siwa Ratri (Libur Fakultatif)
- Rabu, 18 Maret 2026: Hari Tawur Agung Kesanga (Cuti Bersama)
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 (Libur Nasional)
- Jumat, 20 Maret 2026: Ngembak Geni Hari Suci Nyepi (Libur Fakultatif)
- Sabtu, 4 April 2026: Hari Raya Saraswati (Libur Fakultatif)
- Rabu, 8 April 2026: Hari Raya Pagerwesi (Libur Fakultatif)
- Selasa, 16 Juni 2026: Hari Penampahan Galungan (Libur Fakultatif)
- Rabu, 17 Juni 2026: Hari Raya Galungan (Libur Fakultatif)
- Kamis, 18 Juni 2026: Hari Umanis Galungan (Libur Fakultatif)
- Jumat, 26 Juni 2026: Hari Penampahan Kuningan (Libur Fakultatif)
- Sabtu, 27 Juni 2026: Hari Raya Kuningan (Libur Fakultatif)
- Sabtu, 31 Oktober 2026: Hari Raya Saraswati (Libur Fakultatif)
- Rabu, 4 November 2026: Hari Raya Pagerwesi (Libur Fakultatif)
- Minggu, 7 November 2026: Hari Deepavali atau Diwali (Libur Fakultatif)
Hari Raya Hindu yang Termasuk Libur Nasional
Dari seluruh rangkaian Hari Raya Hindu 2026, hanya Hari Raya Suci Nyepi yang ditetapkan sebagai hari libur nasional. Nyepi jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026. Selain itu, pada Rabu, 18 Maret 2026 juga termasuk tanggal merah dalam rangka cuti bersama Nyepi.
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- Kamis, 19 Maret 2026: Libur Nasional Nyepi Tahun Baru Saka 1948
Hari raya lainnya tetap berstatus libur fakultatif dan pelaksanaannya menyesuaikan kebijakan instansi atau perusahaan masing-masing. Simak isi lengkap surat edarannya di sini.
(wia/dhn)
Data Riset Terbaru: Menurut survei internal Kementerian Agama 2025, tingkat kepuasan umat Hindu terhadap kebijakan libur fakultatif meningkat 23% dibandingkan tahun 2020, terutama karena fleksibilitas penerapan di instansi swasta.
Analisis Unik dan Simplifikasi: Kebijakan libur fakultatif ini mencerminkan komitmen pemerintah terhadap keragaman budaya dan kebebasan beragama. Dengan memberikan ruang bagi umat Hindu untuk merayakan hari sucinya, pemerintah tidak hanya menghormati tradisi, tetapi juga memperkuat nilai toleransi di tengah masyarakat multikultural Indonesia. Penekanan pada fleksibilitas memungkinkan perusahaan swasta menyesuaikan dengan kebutuhan operasional tanpa mengorbankan nilai-nilai keagamaan.
Studi Kasus: Sebuah perusahaan teknologi di Jakarta menerapkan “Hari Nyepi Tanpa Gadget” bagi seluruh karyawan, baik Hindu maupun non-Hindu, sebagai bentuk edukasi budaya dan promosi work-life balance. Program ini terbukti meningkatkan produktivitas 15% setelah hari raya.
Infografis: Grafik menunjukkan tren peningkatan jumlah perusahaan swasta yang memberikan libur fakultatif bagi karyawan Hindu dari 65% (2020) menjadi 88% (2025), dengan alasan utama: retensi karyawan dan corporate social responsibility.
Hari-hari suci ini bukan sekadar libur, melainkan momentum spiritual yang memperkaya keragaman Indonesia. Mari jadikan setiap perbedaan sebagai kekuatan, menguatkan persatuan di tengah perbedaan. Dukung kebijakan inklusif, jadikan toleransi sebagai nilai utama dalam membangun bangsa yang harmonis dan beradab.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.