Waspada Penipuan Belanja Online yang Mengatasnamakan Bea Cukai, Segera Laporkan ke Sini!

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita


    Jakarta - 

Kasus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai kian marak di tengah masyarakat. Terhitung sejak Januari hingga November 2025, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat telah menerima total 7.219 laporan dugaan penipuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.751 laporan menyebabkan kerugian bagi korban, sementara 4.468 sisanya tidak menimbulkan kerugian material.

Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, mengungkapkan bahwa mayoritas penipuan tersebut dilakukan melalui platform belanja daring. Ia menyebutkan bahwa 61,8% laporan yang masuk berasal dari transaksi online, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.

"Masyarakat perlu memahami alur kepabeanan secara lebih mendalam agar tidak mudah terjebak dalam jebakan penipuan," tegas Nirwala dalam keterangan resmi di kantor pusat Bea Cukai, Jakarta, pada Rabu (10/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Modus operandi yang kerap digunakan oleh pelaku penipuan adalah memanfaatkan ketidaktahuan dan ketakutan psikologis korban terhadap proses kepabeanan. Mereka sering kali mengirim pesan berisi ancaman bahwa paket kiriman ditahan atau adanya denda yang harus segera dibayar.

Tak hanya itu, pelaku juga kerap menyamar sebagai petugas resmi Bea Cukai untuk menambah kredibilitas palsu mereka. Di sisi lain, rendahnya literasi masyarakat mengenai alur resmi proses kepabeanan membuat korban tidak tahu harus memverifikasi informasi ke mana atau melapor ke siapa.


ADVERTISEMENT

Hal inilah yang menjadi dasar bagi Bea Cukai untuk meluncurkan kampanye edukasi publik bertajuk STOP-CEK-LAPOR. Gerakan ini dirancang khusus untuk membantu masyarakat mengenali, memverifikasi, dan melaporkan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Kampanye ini merupakan respons terhadap maraknya penipuan digital yang semakin canggih dan masif, terutama yang memanfaatkan modus belanja online. STOP-CEK-LAPOR mengusung tiga langkah sederhana namun efektif.

Pertama, STOP. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan berhenti sejenak sebelum merespons pesan mencurigakan. Kedua, CEK. Masyarakat perlu memverifikasi informasi melalui kanal resmi Bea Cukai seperti layanan Bravo Bea Cukai 1500225, situs web resmi beacukai.go.id, atau akun media sosial resmi Bea Cukai.

Ketiga, LAPOR. Masyarakat didorong untuk segera melaporkan upaya penipuan melalui kanal pengaduan terintegrasi yang telah disediakan oleh Bea Cukai, serta melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) jika telah terjadi kerugian.

Nirwala menekankan bahwa dalam prosedur resmi, tidak ada kewajiban bagi pengguna jasa untuk segera mentransfer uang dalam waktu singkat. “Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran melalui rekening pribadi. Jika ada pihak yang mengaku petugas Bea Cukai dan meminta pembayaran via pesan dan rekening pribadi, itu jelas merupakan penipuan,” tegasnya.

Laman AmanBersama

Untuk memperkuat kampanye ini, Bea Cukai juga meluncurkan sebuah situs resmi yang dapat diakses di http://www.beacukai.go.id/amanbersama. Situs ini berperan sebagai pusat informasi mengenai penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Di dalamnya, masyarakat dapat menemukan daftar modus penipuan terbaru, tutorial cara melakukan pengecekan dan pelaporan, serta kanal pelaporan yang terintegrasi. Selain itu, Bea Cukai juga menjalin kerja sama lintas instansi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui IASC, Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), dan berbagai pemangku kepentingan terkait lainnya.

Kolaborasi ini bertujuan untuk memperluas jangkauan pesan pencegahan penipuan agar dapat menjangkau kelompok masyarakat yang paling rentan. “Kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa bingung harus bertanya ke mana atau melapor ke siapa,” ujar Nirwala.

Ia menambahkan bahwa melaporkan penipuan bukanlah hal yang memalukan, melainkan merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri dan orang lain. Dengan kampanye STOP-CEK-LAPOR dan kehadiran laman AmanBersama, Bea Cukai berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi masyarakat dari praktik penipuan yang merugikan.

Simak juga Video ‘Purbaya soal Pelayanan Bea Cukai: Tak Mungkin Zero Fraud, Tapi…’:

[Gambas:Video 20detik]

    (ily/hns)

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan