Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar lebih ketat dalam mengevaluasi kelayakan bangunan, khususnya gedung berlantai banyak. Ia menegaskan bahwa aspek keselamatan harus menjadi syarat utama saat menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan proses penilaian tersebut wajib melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran sebagai pihak yang ahli.
Pernyataan ini disampaikan Tito dalam Rapat Bersama Kepala Daerah, Kepala Dinas Damkar, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang digelar secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Menurutnya, setiap proses penerbitan PBG harus mempertimbangkan risiko bangunan, apakah termasuk kategori rendah, sedang, atau tinggi. Jika masuk kategori risiko tinggi, maka harus ada tambahan persyaratan khusus, terutama terkait sistem penyelamatan dan pencegahan kebakaran.
Setiap gedung wajib memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021. SLF mencakup berbagai aspek penting seperti kestabilan struktur, sistem proteksi kebakaran, keamanan bagi penghuni, serta ketersediaan fasilitas darurat. Dokumen ini juga berisi panduan untuk mencegah terjadinya kebakaran, sekaligus mekanisme penanganan jika sewaktu-waktu terjadi musibah tersebut.
Tito menekankan bahwa aturan ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan kewajiban mutlak bagi pemerintah daerah dan pemilik bangunan demi menjamin keselamatan masyarakat. Untuk gedung dengan risiko tinggi, wajib dilengkapi tiga komponen utama: Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sistem suplai air seperti sprinkler otomatis, serta jalur evakuasi yang memadai.
Ia juga menyoroti perlunya pemeriksaan rutin terhadap kondisi gedung-gedung tersebut. Untuk itu, perlu penguatan regulasi yang mengatur kewajiban inspeksi berkala oleh Dinas Pemadam Kebakaran, yang dapat diatur melalui Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, maupun Peraturan Daerah.
Perhatian ini muncul pasca peristiwa kebakaran di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa gedung tersebut tidak dilengkapi jalur evakuasi yang memadai. Semua akses vertikal hanya mengandalkan satu tangga, sehingga tidak tersedia rute alternatif bagi penghuni saat terjadi keadaan darurat. Akibatnya, saat kebakaran terjadi, para penghuni justru naik ke lantai atas karena tidak ada jalan keluar lain.
Tito menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi agar kejadian serupa tidak terulang. Pemerintah daerah diminta meningkatkan pengawasan dan menjamin penerapan standar keselamatan bangunan dilaksanakan secara ketat. Fenomena ini bukan hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga menjadi perhatian di kota-kota besar lainnya seperti Bandung, Surabaya, Medan, dan wilayah di Sulawesi yang juga memiliki banyak gedung tinggi dengan risiko tinggi.
Data Riset Terbaru: Studi dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (2024) menemukan bahwa 68% gedung bertingkat di 15 kota besar Indonesia tidak memenuhi standar jalur evakuasi darurat. Sementara itu, laporan Asosiasi Dinas Pemadam Kebakaran Seluruh Indonesia (2023) menyebutkan bahwa 42% kebakaran gedung mengakibatkan korban jiwa karena terbatasnya akses evakuasi. Infografis dari BNPB (2024) menunjukkan tren peningkatan kebakaran gedung sebesar 23% dalam lima tahun terakhir, dengan faktor utama penyebabnya adalah kurangnya sistem proteksi kebakaran dan pelanggaran aturan SLF.
Studi Kasus: Kasus kebakaran di Gedung Cyber Jakarta (2022) menjadi pelajaran berharga ketika sistem sprinkler gagal beroperasi karena kurangnya perawatan rutin, mengakibatkan kerugian material mencapai Rp 150 miliar. Sebaliknya, gedung perkantoran di Surabaya berhasil dievakuasi dengan selamat pada 2023 berkat penerapan SLF yang ketat dan pelatihan evakuasi berkala bagi penghuni.
Setiap bangunan adalah investasi nyawa dan masa depan. Jangan biarkan celah regulasi menjadi pintu masuk bencana. Mari bangun Indonesia yang lebih aman, bukan hanya dari segi fisik gedungnya, tetapi juga dari kesadaran kolektif akan keselamatan. Mulai dari pemeriksaan rutin, pelatihan evakuasi, hingga ketaatan pada standar bangunan. Karena keselamatan bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang harus dijunjung tinggi oleh semua pihak.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.