Kasus Tabrakan Mobil MBG di SD Jakarta Utara Resmi Naik ke Penyidikan karena Dugaan Unsur Pidana

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polisi telah meningkatkan status penanganan insiden kendaraan bermuatan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak beberapa siswa dan guru di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara ke tahap penyidikan. Sejumlah langkah pemeriksaan telah dilakukan oleh penyidik.

Kombes Erick Frendriz, Kapolres Metro Jakarta Utara, mengungkapkan perkembangan kasus ini dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Utara pada Kamis (11/12/2025). Menurutnya, penyidik telah menjalankan serangkaian pemeriksaan terkait kejadian yang terjadi pagi tadi.

Sopir kendaraan MBG berinisial AI kini dijerat dengan Pasal 360 KUHP atas kelalaian yang menyebabkan korban mengalami luka. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sepuluh orang saksi.

“Kami dari Polres Metro Jakarta Utara menyampaikan update untuk kejadian tadi pagi. Penyidik telah melakukan beberapa rangkaian pemeriksaan, dan pada malam ini, untuk status sudah naik ke penyidikan,” ujar Erick.

Ancaman hukuman bagi pelaku sesuai Pasal 360 KUHP adalah maksimal lima tahun penjara. Erick menegaskan bahwa status AI saat ini masih terperiksa. Proses pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan oleh tim penyidik.

“Apabila nanti besok alat bukti sudah cukup, akan kami tetapkan sebagai tersangka. Ini masih pengumpulan alat bukti, baik petunjuk maupun barang bukti-barang bukti yang ada, termasuk pemeriksaan saksi. Selanjutnya akan kita laksanakan gelar perkara,” jelasnya.

Insiden tersebut terjadi pada pagi hari Kamis (11/12). Total korban yang tercatat akibat kecelakaan ini berjumlah dua puluh orang. Sopir kendaraan MBG mengaku kejadian bermula dari kesalahannya dalam menginjak pedal kendaraan, yang mengakibatkan mobilnya menabrak belasan siswa dan seorang guru di lokasi kejadian.

Berdasarkan data riset terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Jakarta mencapai 3.200 kasus per tahun. Studi dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia (2024) menunjukkan bahwa 68% kecelakaan melibatkan kendaraan yang beroperasi di jam sibuk, terutama pagi hari antara pukul 06.00-09.00 WIB. Analisis menunjukkan bahwa faktor human error, seperti kesalahan pengoperasian pedal rem dan gas, menjadi penyebab utama kecelakaan di area sekolah.

Infografis berdasarkan data BPS 2025 menunjukkan tren kecelakaan di sekitar area sekolah meningkat 15% selama dua tahun terakhir. Mayoritas korban adalah anak-anak usia 6-12 tahun, dengan waktu kejadian paling sering terjadi pada jam masuk sekolah.

Insiden ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak, terutama pengemudi kendaraan besar yang beroperasi di area ramai. Kesadaran akan keselamatan menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan serupa. Mari tingkatkan kewaspadaan dan tanggung jawab saat berkendara, terutama di lingkungan sekolah yang penuh dengan aktivitas anak-anak. Keselamatan bukan hanya hak, tapi juga kewajiban bersama yang harus dijunjung tinggi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan