Realisasi Pajak di Pangandaran Capai 89,5 Persen Mendekati Akhir Tahun

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak di Kabupaten Pangandaran hingga awal bulan Desember tahun 2025 masih belum mencapai target yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp159 miliar untuk tahun ini.

Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran mencatat bahwa realisasi penerimaan pajak hingga tanggal 9 Desember 2025 baru mencapai Rp99,8 miliar. Angka ini setara dengan 89,54 persen dari target tahunan. Jika digabungkan dengan tiga jenis retribusi daerah lainnya, total PAD yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp147,3 miliar dengan tingkat realisasi sekitar 92 persen.

Ketiga jenis retribusi tersebut terdiri dari Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu. Dari sisi pajak, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru mencapai Rp19,3 miliar dari target Rp20,8 miliar. Sementara itu, pajak hotel terealisasi sebesar Rp19,7 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp25 miliar.

Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya Bapenda Kabupaten Pangandaran, Asep Rusli, mengungkapkan bahwa penerimaan dari objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) saat ini telah mencapai Rp13,2 miliar dari target Rp14,9 miliar.

Asep Rusli menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya keras untuk mencapai target 100 persen, meskipun tantangan semakin besar karena waktu yang tersisa di tahun anggaran ini semakin singkat. Bapenda terus mengintensifkan penagihan kepada para wajib pajak guna mendongkrak realisasi pendapatan di sisa waktu yang ada.

Selain itu, pihak Bapenda juga berharap terjadi peningkatan jumlah kunjungan wisatawan ke Pangandaran. Peningkatan jumlah wisatawan diyakini akan berdampak langsung pada tingkat hunian hotel, yang pada gilirannya akan meningkatkan penerimaan dari sektor pajak hotel.

Untuk penerimaan PBB, Asep menilai bahwa capaian tahun ini relatif lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini berkat sejumlah langkah pembenahan dalam sistem pemungutan pajak yang telah dilakukan. Salah satu perubahan signifikan adalah dengan mengambil alih proses penagihan langsung kepada objek pajak, yang sebelumnya dilakukan oleh pihak desa.

Langkah pengambilalihan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemungutan pajak, serta meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah. Dengan pendekatan yang lebih langsung dan terkoordinasi, diharapkan realisasi penerimaan pajak dapat terus meningkat hingga akhir tahun anggaran.

Upaya maksimal terus dilakukan oleh jajaran Bapenda Kabupaten Pangandaran untuk mengejar target PAD tahun ini. Meskipun tantangan semakin berat, semangat untuk mencapai kinerja optimal tetap dijaga. Dengan kombinasi antara peningkatan efisiensi pemungutan pajak dan harapan akan peningkatan aktivitas ekonomi dari sektor pariwisata, diharapkan target pendapatan daerah dapat tercapai secara maksimal. Keberhasilan dalam mencapai target PAD ini akan menjadi fondasi penting bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pangandaran di masa mendatang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan