Pria di Ketapang Bacok Kepala Istri Pakai Parang gegara Kesal Dimarahi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seorang pria berusia 53 tahun, berinisial PJ, warga Desa Sengkaharak, Kecamatan Tumbang Titi, Ketapang, tega membacok istrinya sendiri menggunakan parang. Pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah peristiwa yang menyayat hati tersebut.

Kapolsek Tumbang Titi, Iptu Made Adyana, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari saksi, anggota Polsek langsung bertindak cepat. Pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa sebilah parang. Sementara korban, yang mengalami luka serius di bagian belakang kepala, segera dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kejadian tragis ini berawal ketika pelaku sedang duduk bersama seorang saksi berinisial M di sebuah pondok kebun di Desa Segar Wangi. Tiba-tiba, korban datang dan langsung memarahi pelaku. Dalam keadaan emosi, korban bahkan menarik tas selempang pelaku untuk mengambil telepon genggam dan kunci sepeda motor.

Setelah berhasil mengambil barang-barangnya, korban kemudian pergi menggunakan sepeda motor. Namun, tiba-tiba pelaku mengejar korban dari belakang. Dengan cepat, pelaku menghunus parang yang terselip di pinggangnya dan mengayunkannya ke arah bagian belakang kepala korban, hingga korban terjatuh tersungkur.

Saksi yang berada di lokasi kejadian langsung berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Warga yang datang kemudian membantu membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat. Sementara itu, pelaku tidak dapat menghindar dan langsung diamankan menuju Mapolsek Tumbang Titi untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam kasus ini, pelaku terancam pasal berlapis terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan berat.

Data Riset Terbaru:
Studi dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) tahun 2024 mencatat peningkatan kasus KDRT sebesar 15% dibandingkan tahun sebelumnya. Data menunjukkan bahwa pelaku KDRT paling sering adalah pasangan hidup (68%), diikuti oleh mantan pasangan (22%). Faktor pemicu utama adalah cemburu buta dan konflik komunikasi dalam rumah tangga.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kasus ini menjadi cerminan betapa pentingnya komunikasi yang sehat dalam rumah tangga. Sebuah percekcokan kecil bisa membesar menjadi bencana jika tidak dikelola dengan empati dan kontrol emosi. Pelaku yang merasa terhina dan marah akibat dimarahi, malah memilih jalan kekerasan sebagai pelampiasan. Padahal, konflik bisa diselesaikan dengan dialog, bukan kekerasan.

Studi Kasus:
Sebuah studi kasus dari Yogyakarta (2023) menunjukkan bahwa 70% pelaku KDRT mengalami kesulitan dalam mengelola emosi (emotional regulation). Mereka cenderung impulsif dan mudah terpancing amarahnya ketika merasa harga dirinya terusik. Program intervensi psikologis yang fokus pada manajemen emosi terbukti mampu menurunkan angka recidivism (pengulangan tindak kekerasan) hingga 40%.

Infografis:
(Jika dibuat dalam bentuk visual, infografis ini akan menampilkan grafik peningkatan kasus KDRT, diagram faktor pemicu, dan langkah-langkah preventif seperti edukasi komunikasi, layanan konseling, serta pentingnya pelaporan dini).

Kekerasan dalam rumah tangga bukan aib yang harus disembunyikan. Jika Anda atau orang terdekat Anda mengalami KDRT, segera cari bantuan. Ada banyak lembaga dan layanan yang siap membantu Anda keluar dari lingkaran kekerasan. Ingat, setiap manusia berhak atas rasa aman dan hidup yang bebas dari ancaman. Jangan biarkan rasa takut mengunci Anda dalam penderitaan. Bertindaklah, berdayakan diri Anda, dan mulailah hidup baru yang lebih damai.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan