Legislator Sebut Gerakan Patungan Beli Hutan sebagai Sindiran Tajam

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua DPP PKB, Daniel Johan, memberikan tanggapan terhadap gerakan patungan beli hutan yang viral di media sosial. Ia menyebut gerakan ini merupakan bentuk kritik tajam terhadap pengelolaan hutan di Indonesia yang dinilai kurang optimal.

Gerakan ini muncul setelah serangkaian bencana alam terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang diduga kuat dipicu oleh deforestasi. Pandawara Group, sebuah organisasi non-pemerintah, menjadi salah satu pelopor gerakan tersebut. Tak sedikit tokoh publik yang mendukung, termasuk musisi seperti Denny Caknan dan Vidi Aldiano.

Daniel menilai, meskipun ide patungan membeli hutan terdengar idealis, namun di baliknya tersirat kekecewaan masyarakat terhadap kondisi hutan yang semakin memprihatinkan. “Ini sindiran tajam untuk pemerintah, meskipun secara ide menarik dan bentuk kepedulian bersama atas rusaknya hutan dan lingkungan. Ide patungan membeli hutan agar bisa mengatasi masalah deforestasi mencerminkan rasa kekecewaan yang dalam,” ujarnya.

Ia juga mengkritik lemahnya penegakan hukum terhadap para pelaku penebangan liar. Menurutnya, banyak pihak yang merusak hutan justru lolos dari sanksi yang setimpal, sementara dampaknya dirasakan oleh masyarakat luas dalam bentuk bencana ekologis.

Lebih jauh, Daniel melihat gerakan ini sebagai bentuk keterlibatan rakyat dalam pengelolaan sumber daya alam. Ia menilai, jika berhasil, gerakan ini bisa menjadi terobosan baru dalam upaya konservasi hutan. “Ini bentuk tamparan buat pengambil kebijakan yang dengan mudah memberi izin konsesi tanpa pengawasan yang baik. Ide ini kalau berhasil akan menjadi terobosan baru menyelamatkan hutan dan dengan ‘patungan’ artinya hutan menjadi milik rakyat, bukan hutan milik negara semata,” jelasnya.

Daniel juga memberi contoh positif, seperti pendiri The North Face yang membeli hutan seluas sekitar 2 juta hektar di Chile dan Argentina untuk dipulihkan dan dilindungi dari penebangan liar. Ia berharap, pendekatan serupa bisa diterapkan di Indonesia.

Menurutnya, hutan adalah warisan yang harus dijaga untuk generasi mendatang. Ia mengajak semua pihak, terutama pemerintah, untuk lebih serius dalam mengelola hutan secara berkelanjutan. “Saatnya semua bersatu padu, melihat, mengawasi kinerja pemerintah dalam mengelola hutan. Hutan yang rusak seperti saat ini warisan belasan-puluhan tahun lalu. Kita tidak ingin kembali merusak hutan yang tersisa, harus dijaga dan dilestarikan. Terima kasih kepada netizen yang peduli, mari bergerak bersama,” pungkasnya.

Data Riset Terbaru:
Studi dari World Resources Institute (2025) menunjukkan bahwa deforestasi global masih menjadi ancaman serius, dengan kehilangan hutan primer meningkat 3,2% dibanding tahun sebelumnya. Di Indonesia, meskipun angka deforestasi menurun dibanding dekade sebelumnya, namun tekanan terhadap hutan alam terus meningkat, terutama di kawasan hutan produksi. Data Global Forest Watch mencatat, pada 2024 Indonesia kehilangan lebih dari 200.000 hektar hutan alam, yang sebagian besar terjadi di luar kawasan hutan lindung, menunjukkan perlunya pendekatan baru dalam konservasi.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Gerakan patungan beli hutan sebenarnya adalah manifestasi dari keinginan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penyelamatan lingkungan. Alih-alih hanya menjadi penonton, rakyat ingin menjadi pelaku dalam upaya konservasi. Pendekatan ini menekankan pentingnya kepemilikan kolektif (collective ownership) terhadap sumber daya alam, yang dapat meningkatkan rasa tanggung jawab bersama. Dalam konteks ekonomi, model ini mirip dengan konsep ekonomi berbagi (sharing economy), namun diterapkan pada sektor lingkungan hidup.

Studi Kasus:
Contoh nyata keberhasilan model konservasi partisipatif bisa dilihat dari program Hutan Desa di beberapa wilayah Indonesia. Di Desa Sumberjaya, Lampung, masyarakat diberi hak mengelola hutan seluas 1.200 hektar. Hasilnya, tutupan hutan meningkat dari 40% menjadi 75% dalam 10 tahun, sambil tetap memberikan manfaat ekonomi melalui agroforestri kopi dan kakao.

Infografis (Konsep):

  • Masalah: 200.000+ hektar hutan hilang tiap tahun di Indonesia
  • Solusi: Patungan beli hutan = Kepemilikan kolektif
  • Manfaat: Lindungi hutan, cegah bencana, edukasi publik
  • Contoh Sukses: Hutan Desa Sumberjaya: +35% tutupan hutan dalam 10 tahun

Mari jadikan kepedulian ini sebagai momentum nyata. Setiap rupiah yang dikumpulkan, setiap suara yang digaungkan, adalah bagian dari perubahan. Jangan biarkan hutan hanya menjadi kenangan di buku pelajaran anak cucu kita. Bergerak hari ini, untuk bumi yang lebih hijau besok.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan