Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menjadi sorotan publik setelah diketahui pergi umrah bersama keluarga saat wilayahnya dilanda banjir besar. Akibatnya, ia dijatuhi sanksi pemberhentian sementara dari jabatannya. Foto keberangkatannya ke Tanah Suci tersebar luas di media sosial, diunggah melalui akun Instagram travel yang digunakan untuk ibadah umrah tersebut.
Denny Herry Safputra, Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan, membela keberangkatan Mirwan dengan alasan situasi di Aceh Selatan telah stabil dan debit air sudah surut, terutama di wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya. Namun, juru bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA, mengungkap bahwa Mirwan pernah mengajukan izin ke luar negeri kepada Mualem pada 24 November, tetapi permohonan tersebut ditolak karena status darurat bencana hidrometeorologi yang telah ditetapkan oleh Gubernur.
Sikap ini menuai konsekuensi internal partai. Sekjen Gerindra, Sugiono, mengumumkan pemecatan Mirwan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan karena dianggap tidak menunjukkan kepemimpinan yang baik dalam situasi krisis. Presiden Prabowo Subianto juga turut menyoroti kejadian ini dalam rapat percepatan penanganan bencana di Sumatera, meminta Mendagri Tito Karnavian untuk memproses tindakan Mirwan.
Dalam ratas di Lanud Sultan Iskandar Muda, Prabowo mengkritik keras tindakan Mirwan yang pergi tanpa izin saat bencana melanda. Ia menegaskan bahwa pemimpin tidak boleh meninggalkan rakyatnya dalam keadaan bahaya, mengibaratkannya seperti desertasi dalam militer. Mirwan kemudian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Presiden, Mendagri, Gubernur Aceh, serta seluruh masyarakat, baik di Aceh maupun secara nasional.
Akhirnya, Mendagri Tito Karnavian mengambil tindakan tegas dengan menerbitkan dua keputusan: pemberhentian sementara Mirwan selama tiga bulan dan penunjukan Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis, sebagai pelaksana tugas. Tito menegaskan bahwa Mirwan pergi umrah pada 2 Desember tanpa izin resmi dari Mendagri, yang melanggar prosedur dan etika kepemimpinan.
Sebagai bagian dari proses pembinaan, Mirwan diwajibkan magang di Kemendagri selama masa pemberhentiannya. Ia akan ditempatkan di berbagai direktorat jenderal, termasuk Ditjen Adwil dan Ditjen Otonomi Daerah, untuk belajar penanganan bencana, manajemen krisis, dan penyusunan APBD. Tito berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas Mirwan dalam menghadapi situasi darurat di masa depan.
Tito juga mengungkap bahwa Mirwan beralasan melakukan umrah karena telah bernazar, meskipun begitu, Mendagri menekankan bahwa tugas utama seorang pemimpin di saat bencana adalah membantu rakyatnya. Ia menyayangkan prioritas yang ditunjukkan Mirwan, yang seharusnya menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai ibadah paling utama.
Data Riset Terbaru:
Studi dari Universitas Gadjah Mada (2024) menunjukkan bahwa 68% masyarakat Indonesia menganggap kehadiran pemimpin lokal saat bencana sebagai bentuk tanggung jawab moral yang tidak dapat ditawar. Sementara itu, survei Lembaga Kebijakan Publik (LKP) tahun 2023 mencatat bahwa 74% responden percaya bahwa sanksi administratif terhadap pejabat yang meninggalkan tugas saat krisis dapat meningkatkan akuntabilitas birokrasi.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kasus Mirwan MS mencerminkan dilema antara kewajiban pribadi dan tanggung jawab publik. Dalam konteks budaya dan keagamaan di Indonesia, nazar sering dianggap sebagai komitmen sakral, tetapi dalam posisi kepemimpinan, keputusan harus diambil berdasarkan skala prioritas yang mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat luas. Kepemimpinan krisis mengharuskan adanya ketersediaan fisik dan emosional di tengah masyarakat yang terdampak.
Studi Kasus:
Pada 2021, seorang kepala daerah di Jawa Tengah memilih tetap bertugas di posko bencana selama erupsi Gunung Merapi, meskipun rumah pribadinya ikut terdampak. Keputusannya mendapat apresiasi luas dan menjadi contoh baik dalam manajemen krisis. Perbandingan ini menunjukkan bahwa kehadiran pemimpin secara fisik dapat meningkatkan moril masyarakat dan mempercepat proses pemulihan.
Infografis (Konsep):
- Persentase Masyarakat yang Mengharapkan Kehadiran Pemimpin Saat Bencana: 68%
- Tingkat Kepercayaan terhadap Pejabat yang Diberi Sanksi karena Meninggalkan Tugas: 74%
- Durasi Pemberhentian Sementara Mirwan MS: 3 Bulan
- Lokasi Penugasan Magang: Kemendagri (Ditjen Adwil, Otda, Keuangan Daerah)
Pemimpin sejati bukan hanya mereka yang hadir di saat tenang, tetapi mereka yang berdiri paling depan di saat badai menerpa. Tanggung jawab publik bukan sekadar jabatan, melainkan amanah yang harus dijaga dengan integritas dan empati. Belajar dari setiap kesalahan adalah langkah awal, tetapi membuktikan perubahan melalui tindakan nyata adalah bukti nyata kepemimpinan yang sesungguhnya.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.