Ancaman Pemecatan 2 ASN Disdik Bogor Terkait Isu Perselingkuhan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dua aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terancam diberhentikan dari jabatannya setelah dugaan perselingkuhan mereka tersebar luas di media sosial. Video yang beredar memperlihatkan seorang anak merekam kejadian ketika ayahnya berada dalam satu rumah bersama seorang ASN perempuan lainnya. Rekaman tersebut menunjukkan ekspresi mual dan keterkejutan sang anak atas perilaku ayahnya yang belum menceraikan istri sahnya.

Insiden ini dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Bogor sejak Juli 2025 oleh pihak keluarga. Namun, alih-alih menerima sanksi, ASN pria malah dikabarkan mendapatkan kenaikan pangkat. Hal ini memicu kekecewaan dan keinginan agar sang ayah diberikan hukuman yang setimpal sesuai aturan disiplin pegawai negeri.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap ASN yang bersangkutan. Menurutnya, proses pemeriksaan sedang berjalan dan sanksi akan segera ditentukan. “Kita sudah tahap pemanggilan yang bersangkutan. Dalam waktu dekat tentunya ada sanksi, tunggu ya prosesnya,” ujar Ajat.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor sedang melakukan pemeriksaan administratif terhadap kedua ASN tersebut. Ia menyampaikan bahwa kemungkinan besar sanksi yang akan diberikan adalah pemberhentian dari jabatan. “Tahapan sudah kami tempuh. Kemungkinan besar kita akan ambil langkah, salah satunya adalah pemberhentian dua-duanya,” tegas Rudy.

Proses pemeriksaan administratif diharapkan selesai pada hari yang sama, sehingga keputusan akhir dapat segera diambil. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas dan etika aparatur sipil negara, terutama di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Masyarakat diminta bersabar menunggu proses hukum dan administratif yang sedang berjalan demi menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam penanganan pelanggaran disiplin ASN. Diharapkan keputusan yang diambil dapat menjadi pembelajaran dan pencegahan bagi ASN lainnya untuk tidak melakukan pelanggaran serupa.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan