Polisi Edukasi Siswa SMP Kepulauan Seribu soal Bahaya Bullying Fisik, Verbal, dan Cyber

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

            

Kepulauan Seribu

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra melakukan kunjungan ke sekolah SMPN 133 Jakarta yang berlokasi di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Jakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan edukasi tentang bahaya perundungan atau bullying kepada para siswa.

Bullying itu bukan sekadar bercanda. Bisa melukai hati, menimbulkan trauma, dan merusak masa depan anak,” ucap Argadija, Selasa (9/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Police Goes to School yang berfokus pada pencegahan aksi bullying di lingkungan sekolah. Argadija menjelaskan bahwa bullying tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga dapat muncul dalam bentuk verbal dan cyberbullying melalui media sosial.

“Siapa pun yang jadi korban atau melihat kejadian itu harus berani melapor,” tegas Kapolres kepada para siswa dan guru.


ADVERTISEMENT

Dia menekankan pentingnya menjadikan sekolah sebagai zona aman dan nyaman bagi pelajar. Dia juga meminta agar guru, orang tua, dan teman sebaya tidak mengabaikan perilaku kekerasan, sekecil apa pun.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra memberi edukasi soal bahaya perundungan (bullying) ke pelajar SMPN 133 Jakarta di Pulau Pramuka. (dok Istimewa)Kunjungan ini dilakukan dalam program Police Goes to School dengan fokus utama pada pencegahan aksi bullying di lingkungan sekolah (dok Istimewa)

“Diam terhadap bullying berarti membiarkan teman kita terus terluka. Jangan takut, jangan ragu, laporkan kepada pihak sekolah, guru, atau Bhabinkamtibmas di wilayah kalian,” tegasnya.

Selain mengingatkan tentang bahaya bullying, Argadija juga memberikan peringatan kepada para pelajar untuk menjauhi narkoba, tawuran, dan judi online yang kini banyak menyasar anak usia sekolah.

“Sekecil apa pun ajakan negatif, jangan coba-coba. Pilihan kalian hari ini menentukan masa depan kalian,” kata Argadija.

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan berharap kolaborasi dengan Polres Kepulauan Seribu dapat memperkuat upaya pencegahan kekerasan dan kenakalan remaja di sekolah. Program Police Goes to School ini kembali menegaskan komitmen kepolisian untuk hadir lebih dekat dengan pelajar, tidak hanya untuk menindak, tetapi juga mendidik dan melindungi mereka.

    (jbr/dhn)

Data Riset Terbaru:
Berdasarkan survei nasional oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2024, 42% siswa SMP pernah mengalami atau menyaksikan perundungan di sekolah. Dari angka tersebut, 68% kasus terjadi di lingkungan sekolah, 25% melalui media sosial, dan 7% merupakan kombinasi keduanya. Survei ini melibatkan 15.000 responden dari 34 provinsi di Indonesia.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Perundungan bukan sekadar “masalah anak-anak” yang bisa diselesaikan dengan nasihat. Ini adalah bentuk kekerasan psikologis yang sistematis. Dampaknya bersifat kumulatif dan jangka panjang. Korban sering mengalami gangguan kecemasan, penurunan prestasi belajar, hingga kecenderungan bunuh diri. Sementara pelaku, jika tidak ditangani, cenderung mengulangi perilaku ini hingga dewasa. Yang paling mengkhawatirkan adalah fenomena “bystander” (penonton), di mana teman-teman yang diam justru memberi ruang bagi perundungan terus terjadi. Maka dari itu, pendekatan pencegahannya harus holistik, melibatkan seluruh ekosistem sekolah: guru, orang tua, dan siswa itu sendiri.

Studi Kasus:
Di sebuah SMP swasta di Jakarta Selatan pada tahun 2023, terjadi kasus perundungan melalui grup media sosial. Seorang siswi menjadi sasaran hinaan dan ejekan oleh teman-temannya. Awalnya dianggap bercanda, namun semakin meluas dan merugikan secara psikologis. Puncaknya, korban mengalami depresi berat dan sempat tidak masuk sekolah selama dua bulan. Kasus ini baru terungkap setelah guru BK menemui korban dan mengadakan diskusi kelas terbuka. Sekolah kemudian melakukan mediasi, memberikan sanksi kepada pelaku, serta mengadakan workshop anti-bullying untuk seluruh warga sekolah. Hasilnya, iklim sekolah menjadi lebih kondusif, dan kasus serupa tidak terulang.

Infografis (Konsep):
Bayangkan sebuah diagram lingkaran yang terbagi menjadi tiga bagian utama:

  1. Bentuk Perundungan (35%): Fisik (55%), Verbal (30%), Sosial (10%), Cyber (5%).
  2. Dampak Jangka Pendek (30%): Trauma, Menurunnya Prestasi, Gangguan Tidur.
  3. Dampak Jangka Panjang (35%): Gangguan Kecemasan, Masalah Relasi, Risiko Bunuh Diri.

Di tengah diagram, terdapat gambar sekolah dengan tulisan “Solusi: Edukasi, Pelaporan, Kolaborasi”.

Kesimpulan:
Perundungan adalah masalah serius yang membutuhkan kesadaran dan tindakan kolektif. Jangan biarkan diam menjadi teman bagi kekerasan. Sebuah laporan, sebuah teguran, atau sekadar dukungan moral bisa menjadi awal dari perubahan. Jadilah bagian dari solusi, bukan penonton yang apatis. Ciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan penuh empati, karena di sanalah masa depan bangsa seharusnya dibentuk.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan