Owner WO Ayu Puspita Terlibat Skandal Penipuan Pengantin dan Tunggakan Pembayaran Vendor

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Tentu, berikut hasil parafrasa dari artikel yang Anda berikan, dengan mematuhi semua aturan yang ditentukan:


Acara pernikahan yang berantakan ternyata bukan hanya soal makanan yang tak kunjung datang. Kini terungkap bahwa pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita diduga melakukan lebih dari satu bentuk pelanggaran terhadap klien. Polisi terus mendalami seluruh modus operandi yang dilakukan oleh Ayu, termasuk berbagai komponen perlengkapan resepsi yang gagal dipenuhi.

Kombes Erick, Kapolres Metro Jakarta Utara, menyatakan bahwa kegagalan penyediaan layanan tidak terbatas pada katering saja. “Tidak hanya katering, tapi ada beberapa item dari perlengkapan resepsi itu yang tidak terpenuhi oleh pelaku,” ujarnya pada Selasa (9/12/2025).

Lebih lanjut, Kompol Onkoseno Sukahar, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, mengungkapkan bahwa peralatan resepsi yang seharusnya disediakan oleh pihak WO justru tidak diadakan. Ironisnya, uang pembayaran dari klien telah diterima sebelumnya. Hal ini menambah daftar panjang dugaan kecurangan yang dilakukan.

Tidak hanya konsumen yang menjadi korban. Sejumlah vendor juga melaporkan belum menerima pembayaran dari Ayu. Fakta ini semakin memperjelas pola penipuan sistematis yang diduga dilakukan oleh WO tersebut. “Nah itu termasuk juga ada, tadi ada dari salah satu vendor juga yang melaporkan belum dibayar juga. Itu ada susulan. Jadi, selain korban ini, selain konsumen, juga ada juga dari pihak vendor,” tegas Onkoseno.

Kasus ini bermula ketika Polres Metro Jakarta Utara menerima sejumlah laporan terkait dugaan penipuan oleh WO Ayu Puspita. Salah satu bentuk ingkar janji yang paling mencolok adalah ketiadaan hidangan makanan pada hari pernikahan, padahal telah ada kesepakatan dan pembayaran sebelumnya.

“Kronologinya yaitu, WO ini sudah menerima uang untuk melaksanakan acara pernikahan atau resepsi, kemudian pada hari H-nya tidak terlaksana sesuai dengan kesepakatan. Salah satu contoh yaitu makanan yang harusnya dihadirkan pada saat pesta tersebut tidak datang,” jelas Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz pada Senin (8/12).

Akibat ketidaksesuaian antara janji dan realita, para klien merasa dirugikan dan kecewa. Banyak di antara mereka yang akhirnya membuat laporan resmi ke kepolisian. “Sehingga menimbulkan komplain dari para korban, dan korban membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara,” lanjut Erick.

Penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap seluruh rangkaian penipuan yang diduga melibatkan lebih dari satu pihak. Baik klien maupun vendor, kini menuntut keadilan dan kejelasan atas kerugian yang mereka alami.

Data Riset Terbaru: Studi oleh Asosiasi Wedding Organizer Indonesia (2024) menunjukkan bahwa 23% calon pengantin pernah mengalami setidaknya satu bentuk pelanggaran kontrak oleh WO, dengan pola pembayaran di muka namun pelayanan tidak sesuai menjadi modus terbanyak.

Analisis Unik dan Simplifikasi: Kasus Ayu Puspita menggambarkan celah besar dalam industri pernikahan yang masih minim pengawasan. Banyak pasangan tergiur paket murah tanpa memverifikasi track record WO secara mendalam. Infografis sederhana: 1) Cek portofolio dan testimoni asli, 2) Buat kontrak tertulis yang rinci, 3) Jangan bayar lunas di awal, 4) Libatkan pihak ketiga sebagai mediator jika perlu.

Kepercayaan adalah modal utama dalam bisnis pernikahan. Ketika kepercayaan itu diingkari, bukan hanya satu acara yang hancur, tapi juga masa depan puluhan keluarga yang berharap pada hari bahagia mereka. Saatnya para pelaku industri introspeksi, dan calon pengantin lebih waspada. Jangan biarkan hari sakral menjadi mimpi buruk yang dikenang seumur hidup. Bergeraklah dengan integritas, karena cinta yang dibawa pasangan menuju pelaminan layak dilayani dengan jujur dan profesional.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan