Koalisi permanen menjadi wacana yang kembali mengemuka dalam perpolitikan nasional. Fraksi NasDem DPR RI melalui Kapoksi Komisi II Ujang Bey menyampaikan bahwa usulan memasukkan konsep tersebut ke dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu masih belum mendesak. Ia menilai urgensi koalisi permanen masih rendah, mengingat dinamika politik dalam setiap penyelenggaraan pemilu selalu berbeda-beda.
Menurut Ujang, koalisi antarpartai politik tidak selalu berjalan harmonis. Masih banyak kepentingan-kepentingan strategis yang harus melalui proses negosiasi panjang di antara para aktor politik. Ia menekankan bahwa fokus utama RUU Pemilu seharusnya adalah mengatur tata kelola penyelenggaraan pemilu agar tetap berjalan sesuai prinsip-prinsip demokrasi, bukan justru mengatur hubungan politik antarpartai.
Pernyataan ini mengemuka saat Ujang memberikan keterangan kepada publik pada Selasa (9/12/2025). Ia khawatir bahwa mengikat pola koalisi ke dalam undang-undang dapat berpotensi membatasi fleksibilitas demokrasi. Untuk menggambarkan hal ini, ia memberikan contoh dalam pembahasan parliamentary threshold (PT), di mana partai-partai politik kerap kali memiliki posisi yang berbeda-beda.
Dengan pertimbangan tersebut, Ujang menilai bahwa usulan memasukkan koalisi permanen ke dalam RUU Pemilu belum menjadi kebutuhan mendesak. Yang terpenting saat ini, menurutnya, adalah menjaga konsistensi agar pemilu tetap terbuka dan memberikan ruang kompetisi yang sehat bagi seluruh pihak yang terlibat.
Lebih jauh, Ujang menekankan bahwa Indonesia saat ini membutuhkan pemimpin dengan jiwa negarawan untuk menjaga persatuan politik. Ia berpendapat bahwa membangun bangsa tidak bisa dilakukan dengan pendekatan politik yang kaku dan kaku. Dalam pandangannya, jiwa kenegarawan tersebut telah dimiliki oleh Presiden Prabowo Subianto, yang dinilai telah merangkul tidak hanya partai pendukung, tetapi juga seluruh partai politik dalam sistem pemerintahan.
Sementara itu, sebelumnya Partai Amanat Nasional (PAN) juga turut merespons usulan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia terkait koalisi permanen. PAN menyatakan kesepakatan dengan usulan tersebut, namun menekankan perlunya masuk ke dalam Undang-Undang Pemilu. Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menyampaikan bahwa pernyataan Bahlil patut diapresiasi dalam upaya meletakkan fondasi membangun sistem presidensial Indonesia ke depan dengan multipartai.
Viva menambahkan bahwa jika koalisi permanen menjadi keputusan politik seluruh partai, maka harus dimasukkan ke dalam pasal di UU Pemilu. Ia menyatakan PAN sejalan dengan Golkar dalam pemikiran ini. Menurutnya, masyarakat perlu menunggu jadwal revisi UU Pemilu yang merupakan kodifikasi dari tiga UU, yaitu UU Pilpres, UU Penyelenggara Pemilu, dan UU Pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota.
Koalisi permanen memang menjadi topik menarik dalam konteks sistem ketatanegaraan Indonesia. Sementara ada yang mendukung sebagai upaya menciptakan stabilitas politik, namun tidak sedikit pula yang khawatir akan mengurangi dinamika demokrasi yang selama ini berkembang. Perdebatan ini kemungkinan akan terus berlangsung seiring dengan proses pembahasan RUU Pemilu yang akan datang.
Pemimpin dengan jiwa kenegarawan memang sangat dibutuhkan dalam menjaga stabilitas politik nasional. Dengan pendekatan yang inklusif dan terbuka, diharapkan proses demokrasi dapat berjalan dengan baik tanpa mengorbankan prinsip-prinsip dasar demokrasi itu sendiri. Koalisi permanen, jika benar-benar akan diterapkan, harus melalui kajian yang mendalam dan matang agar tidak mengganggu keseimbangan sistem politik yang telah terbentuk.
Mari kita dukung proses demokrasi yang sehat dan konstruktif. Dengan jiwa kenegarawan dan semangat kebersamaan, Indonesia mampu melalui berbagai tantangan politik dan terus maju menuju cita-cita luhur bangsa. Pemilu yang adil, jujur, dan demokratis adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.