DPR Dorong Revisi UU Kadin, Puan Maharani Minta Masukan Langsung dari Ketua Umum Kadin

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Puan Maharani, yang menjabat sebagai Ketua DPR, hari ini menerima kunjungan dari Anindya Bakrie, Ketua Umum Kadin, di kompleks gedung DPR, Senayan, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Puan menyatakan bahwa DPR akan segera memproses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang revisi UU Kadin, yang diharapkan dapat menjadi payung hukum yang lebih melindungi para pelaku usaha, khususnya investor dan pelaku UMKM.

“Belum ada target waktu kapan pembahasan akan dimulai. Namun yang pasti, ketika pembahasan dimulai, undang-undang tersebut harus mampu menjadi pelindung yang memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Puan usai pertemuan di Senayan, Selasa (9/12/2025). “Dalam artian, seluruh pengusaha, baik pengusaha besar, menengah, maupun UMKM, harus bisa terlindungi kebutuhan investasinya maupun usahanya.”

Puan juga mengungkapkan bahwa Kadin telah mengusulkan agar revisi UU Kadin segera dilakukan. Untuk itu, ia meminta Kadin memberikan masukan-masukan terkait kebutuhan dunia usaha. “Karenanya saya tadi juga meminta kepada Ketua Umum Kadin untuk memberikan masukan-masukan terkait kebutuhan Kadin, guna memberikan meaningful participation bagi semua pengusaha dan kepentingan daerah di seluruh Indonesia, sebelum draf atau pembahasan RUU tersebut dibahas lebih lanjut,” lanjutnya.

Di sisi lain, Anindya Bakrie mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada DPR atas keterbukaan dalam proses pembahasan RUU Kadin. Ia menegaskan komitmen Kadin untuk mendukung percepatan pembahasan RUU tersebut. “Dengan dibukanya komunikasi seperti ini, kami dapat memberikan masukan tidak hanya sebagai dunia usaha, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat,” ujar Anindya.

Anindya menambahkan bahwa pembahasan RUU Kadin harus mampu memperkuat kontribusi dunia usaha terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus memperluas pemberdayaan hingga ke daerah-daerah. “Kadin juga ingin pemberdayaannya sampai kepada masyarakat dan daerah. Karena kita tahu bahwa 90% pengusaha di Indonesia adalah UMKM. Jadi bagaimana Kadin bisa lebih membumi dan memasyarakatkan ekonomi,” imbuhnya.

Dengan adanya pembahasan RUU Kadin ini, diharapkan dapat tercipta iklim usaha yang lebih kondusif, yang tidak hanya melindungi para investor besar, tetapi juga memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk berkembang. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan merata.

Dalam konteks pemberdayaan ekonomi, peran Kadin sebagai wadah bagi para pelaku usaha dinilai sangat penting. Dengan revisi UU Kadin, diharapkan Kadin dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan ekonomi.

Pertemuan antara Puan Maharani dan Anindya Bakrie ini menjadi langkah awal yang penting dalam proses pembahasan RUU Kadin. Dengan komunikasi yang terbuka dan kolaborasi yang baik antara DPR dan Kadin, diharapkan pembahasan RUU ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan undang-undang yang benar-benar berpihak pada kepentingan seluruh pelaku usaha di Indonesia.

Dukungan dari seluruh stakeholders, baik dari pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat luas, sangat dibutuhkan untuk mewujudkan RUU Kadin yang progresif dan responsif terhadap dinamika perekonomian saat ini. Dengan begitu, diharapkan pembangunan ekonomi nasional dapat berjalan lebih cepat dan merata, sehingga kesejahteraan rakyat dapat tercapai secara menyeluruh.

Mari bersama-sama mendukung proses pembahasan RUU Kadin ini, agar dapat menghasilkan payung hukum yang kuat bagi dunia usaha, khususnya UMKM, yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, kita wujudkan perekonomian yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan