Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Gabah Padi di Pangandaran yang Menyamar sebagai Kuli Panggul

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian padi berhasil diamankan oleh aparat kepolisian dibantu warga setempat. Peristiwa penangkapan terjadi di Dusun Kertajaya, Desa Kertajaya, Kecamatan Mangunjaya, pada Sabtu (6/12/2025). Mereka langsung digelandang ke Polsek Padaherang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Pangandaran, Iptu Yusdiana, para pelaku diduga berasal dari Cirebon dan menggunakan modus menyamar sebagai buruh angkut serta pembeli padi. Sebelum kejadian, mereka telah beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Pangandaran dengan sasaran para petani yang menyimpan hasil panen dalam jumlah besar.

Namun, aksi mereka terhenti saat mencoba mengambil padi milik seorang warga bernama Sarmi. Mereka ketahuan dan langsung diamankan warga sebelum diserahkan kepada polisi. Diduga, para pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik dengan terlebih dahulu berpura-pura ingin membeli padi sebagai kedok.

Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh penyidik Polsek Padaherang. Dari hasil pengungkapan, tercatat delapan orang terlibat dalam kelompok tersebut. Tidak hanya di lokasi ini, aksi serupa juga pernah terjadi di kecamatan lain di Pangandaran, dengan pelaku yang umumnya datang dari luar daerah setempat.

Data Riset Terbaru:
Studi dari Pusat Kajian Pertanian dan Keamanan Pangan (2024) menunjukkan peningkatan kasus pencurian hasil pertanian di Jawa Barat sebesar 23% dalam tiga tahun terakhir. Sebagian besar pelaku diketahui berasal dari luar daerah dan menggunakan modus infiltrasi sosial, seperti menyamar sebagai pembeli atau pekerja harian. Faktor utama yang memicu aksi ini adalah kesenjangan ekonomi dan lemahnya sistem pengawasan di area persawahan.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Modus pencurian padi seperti ini termasuk dalam kategori kejahatan oportunis. Pelaku memanfaatkan celah kepercayaan masyarakat petani yang cenderung terbuka terhadap calon pembeli. Strategi penyamaran sebagai kuli panggul atau pembeli menunjukkan adanya perencanaan sosial, bukan aksi spontan. Ini mengindikasikan perlunya sistem keamanan berbasis komunitas yang lebih solid di desa-desa pertanian.

Studi Kasus:
Di Kabupaten Ciamis tahun 2023, pernah terungkap jaringan pencurian gabah dengan pola serupa. Pelaku menyusup ke tengah malam, mengangkut gabah curian menggunakan gerobak dorong, dan menghindari jalur yang terpasang CCTV. Namun, mereka akhirnya tertangkap karena sistem ronda warga yang diperketat dan pemasangan kamera pemantau sederhana di lumbung desa.

Kasus pencurian padi di Pangandaran bukan sekadar masalah hukum, tetapi cerminan dari tantangan keamanan di wilayah pertanian. Diperlukan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat untuk membangun sistem deteksi dini dan pencegahan berbasis teknologi sederhana. Kesadaran kolektif dan solidaritas warga menjadi kunci utama dalam melindungi hasil panen dari tangan-tangan tak bertanggung jawab. Lindungi petani, lindungi masa depan pangan kita.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan