Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara resmi menetapkan Balai Pengujian sebagai otoritas tunggal yang bertugas mengelola sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap produk impor. Implementasi ini dilakukan melalui platform Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sebagai bagian dari strategi nasional dalam menjaga mutu barang yang beredar di pasar dalam negeri.
Langkah ini diambil dengan tujuan utama mempersempit ruang gerak peredaran produk impor yang tidak memenuhi standar, menciptakan iklim persaingan industri yang adil, serta memperkuat ketahanan sektor manufaktur dalam negeri. Dengan penunjukan ini, seluruh proses verifikasi kesesuaian mutu produk impor akan terintegrasi dalam satu sistem pengujian yang terpusat dan terpercaya.
Menyikapi keputusan tersebut, Edy Suyanto, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), memberikan apresiasi tinggi. Ia menilai bahwa Balai Pengujian memiliki kapasitas teknis yang mumpuni, didukung peralatan laboratorium canggih dan prosedur pengujian yang akurat. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam menjawab kekhawatiran pelaku industri domestik terhadap maraknya produk keramik impor berkualitas rendah yang tidak sesuai standar.
Lebih lanjut, Edy menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan praktik yang telah diterapkan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam. Kedua negara tersebut telah lama menerapkan sistem sertifikasi standar dan izin impor melalui satu pintu di bawah kendali lembaga sertifikasi milik pemerintah, sehingga efektivitas pengawasan mutu produk dapat terjamin.
Senada, Daniel Suhardiman, Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga Indonesia (Gabel), menekankan pentingnya peran SNI dalam melindungi keselamatan konsumen sekaligus menjadi instrumen non-tarif yang efektif. Ia menjelaskan bahwa standarisasi nasional tidak hanya berfungsi sebagai pengaman kualitas, tetapi juga sebagai daya tarik bagi investor asing yang mencari lingkungan industri dengan tata kelola mutu yang baik. Pada tahap pengujian laboratorium, Balai Pengujian selalu menekankan pemenuhan Service Level Agreement (SLA) dan objektivitas proses.
“SNI harus menjadi kewajiban negara yang diperluas cakupannya, karena memberikan manfaat ganda bagi pelindungan konsumen dan pengembangan industri nasional,” tegas Daniel.
Di sisi lain, Sigit Pranowo, Direktur Utama PT Pertamina Lubricants, menyatakan dukungannya terhadap penunjukan Balai Pengujian. Ia menilai keputusan ini memberikan kepastian mutu yang sangat dibutuhkan oleh industri, khususnya untuk produk-produk seperti pelumas yang harus memenuhi standar internasional. Menurutnya, kredibilitas lembaga pengujian menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan pasar dan memastikan produk yang diedarkan benar-benar memenuhi parameter kualitas yang ditetapkan.
“Dengan adanya sistem sertifikasi yang terpusat dan kredibel, produsen maupun masyarakat mendapatkan jaminan atas kualitas produk. Ini adalah langkah yang tepat dan perlu didukung penuh,” ujar Sigit.
Implementasi kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem industri yang lebih sehat, di mana produk-produk yang beredar di pasar telah melalui uji kelayakan secara ketat. Dengan demikian, konsumen mendapatkan perlindungan maksimal, sementara pelaku industri dalam negeri mendapatkan ruang tumbuh yang adil tanpa tekanan dari produk impor berkualitas rendah.
Dalam konteks yang lebih luas, penunjukan Balai Pengujian sebagai lembaga sertifikasi SNI produk impor merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membangun ekonomi berbasis inovasi dan kualitas. Dengan sistem yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi, Indonesia diharapkan mampu bersaing di kancah global sekaligus memenuhi harapan masyarakat akan barang-barang yang aman, bermutu, dan andal.
Data riset terbaru dari Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) menunjukkan bahwa sekitar 37% produk impor yang diperiksa pada periode 2023-2024 tidak memenuhi standar SNI. Angka ini menjadi peringatan serius terhadap pentingnya pengawasan mutu yang ketat. Studi kasus di sektor keramik menunjukkan penurunan impor ilegal sebesar 28% setelah penerapan sistem pengujian terpadu, sementara kepuasan konsumen terhadap produk lokal naik 19%. Infografis internal Kemenperin mencatat peningkatan signifikan dalam waktu proses sertifikasi dari rata-rata 45 hari menjadi 21 hari sejak adopsi sistem digital penuh.
Dengan komitmen yang konsisten dan sistem yang terus diperkuat, Indonesia siap membangun industri yang tidak hanya tangguh, tetapi juga dipercaya secara global. Kini saatnya pelaku usaha, regulator, dan masyarakat bersinergi menciptakan pasar yang adil, aman, dan berkualitas. Jadilah bagian dari transformasi ini—dukung produk dalam negeri, patuhi standar, dan wujudkan kemandirian industri yang berkelanjutan.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.