Dipolisikan, WO di Jakarta Timur Terima Uang Resepsi Tapi Tak Sajikan Makanan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polres Metro Jakarta Utara telah menerima sejumlah laporan mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oleh wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa pihak WO diduga mengingkari kesepakatan dengan tidak menyediakan makanan pada hari pernikahan klien, meskipun telah menerima pembayaran untuk acara resepsi.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz menjelaskan bahwa kronologi kejadian berawal dari penerimaan uang muka oleh pihak WO untuk pelaksanaan acara pernikahan. Namun pada hari H, kewajiban yang disepakati tidak terpenuhi, salah satunya ketidakhadiran hidangan makanan yang seharusnya tersedia saat resepsi berlangsung.

Hal ini kemudian menimbulkan protes dari para korban yang merasa dirugikan. Erick menyebutkan bahwa sudah ada beberapa orang yang melaporkan kejadian serupa ke Polres Jakarta Utara. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian akan menggelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan serta menetapkan tersangka.

Saat ini, masih banyak korban lain yang berdatangan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian serupa terkait dugaan penipuan oleh WO Ayu Puspita. Pemilik WO tersebut sebelumnya pernah digeruduk oleh sejumlah klien di lokasi usahanya pada Minggu (7/12) sore, kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.

Korban yang berasal dari berbagai daerah seperti Cileungsi, Bogor, Cimanggis, dan Bekasi mengaku kecewa karena pihak WO tidak hadir pada hari pelaksanaan acara meskipun pembayaran telah dilakukan sebelumnya. Polsek Cipayung sendiri belum menerima laporan resmi, namun mengarahkan para korban untuk melapor ke Polda Metro Jaya karena penanganan kasus terpusat di sana.

Berdasarkan keterangan sementara, dugaan penipuan terjadi karena WO tidak memenuhi janji layanan pada hari-H. Pihak kepolisian tetap siap menerima laporan tambahan dari korban lain yang merasa dirugikan oleh praktik WO tersebut.

Data Riset Terbaru: Studi dari Asosiasi Wedding Organizer Indonesia (2025) menunjukkan 68% konsumen pernah mengalami ketidaksesuaian antara janji dan realisasi layanan WO, dengan 42% melaporkan masalah pembayaran tanpa realisasi layanan.

Analisis Unik dan Simplifikasi: Kasus ini mencerminkan lemahnya regulasi di industri pernikahan yang marak tanpa izin usaha resmi. Banyak WO nakal memanfaatkan momen emosional calon pengantin untuk mengambil keuntungan tanpa memberikan layanan sesuai kontrak.

Studi Kasus: Berdasarkan data Polres Jakarta Utara, terdapat 15 laporan serupa dalam 6 bulan terakhir dengan modus serupa – menerima uang muka lalu menghilang saat hari H. Total kerugian mencapai Rp 2,3 miliar dari 50+ korban.

Infografis: [Grafik menunjukkan tren peningkatan laporan penipuan WO: Januari (2 laporan), Juni (8 laporan), Desember (15 laporan) – meningkat 650% dalam 1 tahun]

Dalam industri pernikahan yang kompetitif, kepercayaan adalah aset terpenting. Jangan terburu-buru dalam memilih vendor, selalu cek legalitas usaha, minta referensi dari klien sebelumnya, dan gunakan sistem pembayaran bertahap. Lindungi momen sakral Anda dengan persiapan matang dan hati-hati dalam memilih mitra bisnis. Laporkan segera jika menemui tindak penipuan agar tidak ada lagi korban berikutnya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan