Kasus Perundungan Remaja di Tasikmalaya, Kapolres: Empat Terduga Pelaku Masih Didalami

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

TASIKMALAYA, Thecuy.com — Jajaran Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan empat orang diduga pelaku perundungan terhadap seorang remaja perempuan di bawah umur. Kasus ini mencuat setelah video aksi kekerasan tersebut beredar luas di media sosial, memicu kecaman publik. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk menentukan apakah perkara ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, menjelaskan bahwa keempat terduga pelaku diamankan pada Sabtu malam, 6 Desember 2025. Mereka langsung dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Mohon maaf, ini masih dalam proses penyelidikan. Tadi malam mereka sudah diamankan ke mako. Kami masih memanfaatkan waktu satu sampai dua jam ke depan untuk menentukan bagaimana perlakuan terhadap para terduga pelaku, apakah masih perlu pengembangan atau alat buktinya sudah cukup untuk dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar Faruk, Minggu 7 Desember 2025 di Taman Kota.

Dalam Hitungan Jam, Donasi Terkumpul Rp326 Juta! Tasik Santun Peduli Bencana Sumatera, Aceh dan PalestinaViral Dugaan Aksi … atau Pasangan yang Ngamuk Dipinggir Simpang Nagarawangi Kota Tasikmalaya

Faruk merinci, dari keempat orang yang diamankan, dua di antaranya berstatus anak di bawah umur, sementara dua lainnya merupakan orang dewasa. Seluruhnya masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

“Ada empat orang yang diamankan. Dua anak di bawah umur dan dua orang dewasa. Untuk sementara semuanya masih dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Perkembangannya nanti akan kami informasikan kepada rekan-rekan media,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau generasi muda Kota Tasikmalaya untuk menyalurkan energi dan semangatnya pada kegiatan yang bersifat positif. Ia menekankan pentingnya peran lingkungan dalam membentuk karakter anak dan remaja.

“Mari gunakan energi, pemikiran, dan semangat anak-anak muda ini untuk kegiatan yang positif. Bergabunglah dengan perkumpulan atlet atau cabang olahraga tertentu, sehingga ide-ide kreatif dan semangat mereka tersalurkan dengan baik dan menghasilkan prestasi,” saran Faruk.

Sebagai contoh konkret, Kapolres menyebutkan keberhasilan atlet Kota Tasikmalaya dalam ajang nasional. Ia menilai prestasi tersebut menjadi bukti nyata bahwa energi dan motivasi anak muda harus diarahkan ke hal-hal yang positif.

“Kemarin dari Pertina Kota Tasikmalaya berhasil meraih satu medali emas, satu perak, dan dua perunggu di kejuaraan nasional di Tangerang. Itu bukti bahwa energi dan motivasi anak muda harus diarahkan ke hal-hal yang positif,” tambahnya.

Gagal Kabur! Para Terduga Perundungan Remaja Tasikmalaya Diciduk Polisi di CigalontangSoroti Ancaman Stunting Baru, Diky Candra Dorong Kolaborasi OPD di Kota Tasikmalaya

Sebelumnya diberitakan, empat terduga pelaku perundungan terhadap remaja perempuan berinisial Kertas (16), bukan nama sebenarnya, diamankan polisi di wilayah Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya.

Berdasarkan data riset terbaru dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) pada 2024, kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih mengkhawatirkan. Setiap tahunnya tercatat lebih dari 4.000 laporan kasus kekerasan terhadap anak, dengan perundungan menjadi salah satu bentuk yang paling sering terjadi. Penelitian ini menunjukkan bahwa perundungan tidak hanya berdampak fisik, tetapi juga dapat menyebabkan trauma psikologis jangka panjang, menurunkan prestasi belajar, dan meningkatkan risiko depresi serta kecemasan.

Sebuah studi kasus dari Universitas Padjadjaran (2023) mengungkap bahwa korban perundungan di lingkungan sekolah cenderung mengalami penurunan motivasi belajar hingga 60%, serta mengalami gejala stres akut seperti sulit tidur, mudah marah, dan menarik diri dari pergaulan. Faktor lingkungan seperti kurangnya pengawasan guru, budaya diam, serta minimnya edukasi anti-bullying menjadi penyebab utama maraknya kasus ini.

Infografis yang dirilis oleh UNICEF Indonesia (2024) menunjukkan bahwa 1 dari 3 anak di Indonesia pernah mengalami perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun siber. Yang lebih mencemaskan, 65% korban tidak melapor karena takut tidak dipercaya atau malah disalahkan. Ini menunjukkan urgensi penguatan sistem perlindungan anak di sekolah dan masyarakat.

Aksi cepat Polres Tasikmalaya Kota dalam mengamankan para terduga pelaku menjadi contoh nyata bahwa kekerasan terhadap anak tidak boleh ditoleransi. Penegakan hukum yang tegas, didukung edukasi karakter sejak dini, serta kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama mencegah kekerasan serupa terulang. Mari jadikan setiap kasus sebagai momentum untuk membangun lingkungan yang aman, inklusif, dan penuh empati bagi generasi muda. Lindungi anak, lindungi masa depan bangsa.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan