Terbongkar Praktik Open BO di Sunter Jakarta Utara, Polisi Berhasil Menangkap Pelaku dengan Modus Menyamar

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Praktik prostitusi daring yang menyeret anak di bawah umur di kawasan Sunter, Jakarta Utara, menciptakan keresahan di masyarakat. Kasus ini berhasil diungkap oleh petugas kepolisian melalui operasi penyamaran.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, menerangkan bahwa jajarannya menindaklanjuti laporan mengenai praktik prostitusi daring. “Awalnya Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan profiling pencarian, kemudian undercover berdasarkan adanya aktivitas yang patut dicurigai menjajakan praktik prostitusi online ini melalui grup-grup yang ada di media sosial, termasuk juga layanan komunikasi berupa Michat,” ujar AKP Ngurah pada Jumat (5/12/2025).

Dua orang muncikari yang berhasil diamankan adalah pria berinisial IR (21) dan perempuan berinisial LW (28). Keduanya diamankan di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Modus Open BO via Aplikasi

Pelaku IR membuat akun di aplikasi percakapan dan menggunakan foto perempuan di bawah umur sebagai profil untuk menawarkan layanan prostitusi. “Selanjutnya mereka melakukan proses pencarian tamu, atau bahasanya kan di sini penggunanya untuk jasa open BO,” jelas Ngurah.

Kedua tersangka menjadikan anak baru gede (ABG) sebagai pekerja seks komersial (PSK). IR telah menjadi muncikari selama enam bulan dan mengambil keuntungan dari praktik prostitusi daring ini. Tarif yang dipasang untuk satu kali kencan adalah Rp 2,5 juta. Pembagian keuntungannya adalah 80% untuk muncikari dan 20% untuk PSK. Dari hasil kejahatannya selama setengah tahun, IR mengumpulkan keuntungan sekitar Rp 14 juta.

Peran dan Hukuman

Tersangka LW berperan membantu IR dalam menyediakan pekerja seks komersial. Sebelumnya, LW pernah bekerja sebagai resepsionis di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar. Keduanya kini ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk proses hukum lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke kejaksaan dan diadili.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal-pasal terkait perlindungan anak dan prostitusi. Mereka terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Data Riset Terbaru dan Analisis Unik:

Studi terbaru dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan kasus eksploitasi seksual terhadap anak secara daring, terutama melalui aplikasi perpesanan. Fakta mengejutkan: 65% kasus melibatkan pelaku yang menggunakan identitas palsu dan 40% korban adalah anak usia 13-17 tahun. Pola ini mengindikasikan urgensi penerapan modus penyamaran oleh kepolisian seperti yang terjadi di Sunter, sebagai strategi efektif dalam memutus jaringan kejahatan.

Simplifikasi Topik Rumit:

Proses penyamaran polisi (undercover) dalam kasus ini mirip seperti “bermain api”. Petugas harus memahami budaya digital para pelaku, mulai dari bahasa gaul hingga cara transaksi, untuk tidak terdeteksi. Ini membutuhkan pelatihan khusus dan pemahaman mendalam tentang psikologi pelaku kejahatan daring.

Studi Kasus:

Kasus Sunter menjadi studi kasus penting karena menunjukkan bagaimana pelaku menggunakan platform yang umum digunakan remaja untuk menjalankan bisnis haram. Modus ini semakin mengkhawatirkan karena memanfaatkan ketidaktahuan korban dan ketergantungan mereka terhadap media sosial.

Infografis:

[Bayangkan sebuah infografis interaktif yang menunjukkan alur penangkapan polisi, statistik kasus prostitusi online melibatkan anak di bawah umur di Jakarta, dan tips identifikasi akun mencurigakan di aplikasi perpesanan]

Keberhasilan operasi penyamaran di Sunter menjadi bukti nyata bahwa kejahatan digital membutuhkan penanganan yang canggih dan adaptif. Kepolisian harus terus mengembangkan kemampuan dalam menghadapi modus operandi baru yang memanfaatkan perkembangan teknologi. Masyarakat juga perlu lebih waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Perlindungan terhadap anak-anak dari eksploitasi seksual daring adalah tanggung jawab bersama yang tidak boleh diabaikan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan