Polisi Ringkus Terduga Pelaku Perundungan Remaja di Cigalontang karena Gagal Kabur

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

TASIKMALAYA, Thecuy.com – Empat terduga pelaku perundungan terhadap gadis remaja berinisial Kertas (16), bukan nama asli, warga Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, berhasil diamankan pihak kepolisian. Kejadian ini terungkap setelah rekaman video aksi kekerasan tersebut viral di media sosial, memicu kemarahan publik dan tindakan cepat aparat.

Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, para pelaku ditangkap di wilayah Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, pada Sabtu malam, 6 Desember 2025. Diduga mereka berada di lokasi tersebut dalam upaya melarikan diri. Saat ini, keempat remaja perempuan tersebut diamankan di Mapolsek Cigalontang, Polres Tasikmalaya, sebelum kemudian diserahkan kepada Unit Resmob Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Para terduga pelaku diketahui mengenal korban. Mereka menggunakan identitas samaran dalam laporan media, yaitu Batu, Gunting, Pensil, dan Pulpen (bukan nama sebenarnya). Keempatnya merupakan warga berbagai kecamatan di wilayah Tasikmalaya, dengan rentang usia 17 hingga 18 tahun. Mereka berasal dari Salopa, Manonjaya, Mangkubumi, dan Cihideung.

Video yang beredar luas di platform Facebook, diunggah pertama kali oleh akun @Ihwan Alvaro pada Jumat, 5 Desember 2025, memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan terhadap korban di sebuah saung di Kecamatan Manonjaya. Dalam rekaman berdurasi sekitar satu menit itu, korban terlihat menderita berbagai bentuk kekerasan, termasuk pelecehan verbal, penjambakan rambut hingga digunting, pemukulan, dan penyiraman dengan air kolam.

Viralnya video ini langsung menarik perhatian pihak kepolisian. Polsek Cigalontang segera berkoordinasi dengan Polres Tasikmalaya Kota. Tim Resmob dari Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota kemudian melakukan penjemputan terhadap para terduga pelaku dari Mapolsek Cigalontang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa para terduga pelaku dalam kasus perundungan yang terjadi di Kecamatan Manonjaya telah diamankan dan kini berada di Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak dan perundungan di lingkungan pelajar, yang menjadi sorotan tajam masyarakat. Penanganan cepat oleh aparat diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan menjadi efek jera bagi pelaku maupun pihak lain yang mungkin berniat melakukan tindakan serupa.

Upaya hukum terhadap pelaku perundungan harus diimbangi dengan upaya preventif dari sekolah, keluarga, dan masyarakat. Perlindungan terhadap korban dan pencegahan stigmatisasi juga menjadi aspek penting yang tidak boleh diabaikan dalam penanganan kasus semacam ini. Kesadaran kolektif untuk menolak kekerasan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak adalah kunci utama dalam memutus mata rantai kekerasan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan