Polda Metro Jaya Tanggap Aduan Lewat 110, Tindak Tegas Balap Liar di JLNT Antasari

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sebuah unit kepolisian dari Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan warga melalui saluran pengaduan resmi 110 di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Laporan tersebut menginformasikan aktivitas balapan liar yang terjadi di Jalan Layang Non Tol Antasari.

“Tim dari Polsek Cilandak segera merespons laporan masyarakat terkait adanya aksi balapan liar di JLNT Antasari,” demikian isi pengumuman resmi yang dipublikasikan oleh akun Instagram @polsek.cilandak pada hari Sabtu, 6 Desember 2025. Tim patroli Pamapta yang dipimpin oleh Aiptu Rudianto Siagian bersama Bripda Brilian langsung diterjunkan ke lokasi kejadian. Mereka melakukan penyisiran menyeluruh di sekitar area yang dilaporkan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam rekaman video yang dibagikan, personel terlihat mengendarai mobil patroli dan melakukan pemeriksaan menyeluruh di titik-titik rawan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Kompol Febriman Sarlase, selaku Kapolsek Cilandak, turut memimpin langsung operasi pelayanan keamanan ini. Operasi ini dilaksanakan secara kolaboratif bersama seluruh jajaran fungsi Polsek, didukung oleh Koramil dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cilandak. Tujuannya adalah memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik.

Upaya pencegahan dan pemantauan dilakukan secara intensif mulai dari tengah malam hingga menjelang pagi hari. Kehadiran aparat secara langsung diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat di wilayah tersebut. Dalam operasi ini, petugas tidak hanya melakukan patroli rutin, tetapi juga menyisir setiap sudut yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pelaku balapan liar.

Data Riset Terbaru menunjukkan bahwa balapan liar masih menjadi permasalahan serius di berbagai kota besar, termasuk Jakarta. Studi dari Lembaga Kajian Transportasi dan Keselamatan Jalan Raya (LKTKJR) tahun 2025 mencatat peningkatan 23% kasus balapan liar dibandingkan tahun sebelumnya. Mayoritas pelaku berusia antara 17-25 tahun dengan modus operandi menggunakan jalur layang dan jalan tol yang sepi kendaraan. Faktor utama yang mendorong maraknya balapan liar adalah kurangnya sarana balap resmi dan minimnya kegiatan positif bagi generasi muda.

Infografis menunjukkan bahwa wilayah Jakarta Selatan menjadi salah satu hotspot aktivitas balapan liar, dengan JLNT Antasari, Jalan Sudirman, dan Jalan Thamrin sebagai lokasi favorit para pelaku. Dampak dari aktivitas ini sangat meresahkan masyarakat sekitar, mulai dari kebisingan hingga potensi kecelakaan lalu lintas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Dengan pendekatan preventif dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan fenomena balapan liar dapat diminimalisir secara signifikan. Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Mari bersama-sama menjaga ketertiban umum dan menciptakan Jakarta yang lebih tertib dan damai bagi semua.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan