Menko Yusril Mendorong Penguatan Struktur untuk Menyelaraskan Kebijakan Hukum dan HAM

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, serta Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menekankan pentingnya penguatan struktur internal di instansinya. Tujuannya agar kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi terintegrasi dan saling mendukung satu sama lain.

Menurut Yusril, keberadaan kementerian koordinator ini dimaksudkan untuk menyatukan langkah antara kebijakan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Ia meyakini penguatan struktur menjadi pondasi utama agar koordinasi antar sektor dapat dilaksanakan secara konsisten dan efektif.

Lembaga ini mulai memasuki fase penguatan kelembagaan setelah resmi dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024. Kemenko Kumham Imipas, yang lahir pada Oktober 2024, memiliki tugas besar untuk memastikan keselarasan kebijakan nasional di empat bidang strategis yang sebelumnya tersebar di berbagai kementerian teknis.

Regulasi kelembagaan tersebut menjadi dasar pembentukan struktur awal. Proses ini diikuti dengan pelantikan pimpinan tinggi pratama dan pejabat manajerial pada Desember 2024, serta pengangkatan pejabat tinggi madya pada Februari 2025. Para pejabat yang dilantik mencakup Sekretaris Kemenko, Deputi Koordinasi Hukum, Deputi Koordinasi HAM, dan Deputi Koordinasi Keimigrasian serta Pemasyarakatan.

Struktur organisasi yang terbentuk kini dilengkapi dengan empat Kepala Biro, tiga Sekretaris Deputi, lima belas Asisten Deputi, seorang Inspektur, dan berbagai jajaran manajerial lainnya. Dengan formasi ini, Kemenko Kumham Imipas mulai membangun kapasitas internal untuk mengoordinasikan dinamika kebijakan lintas kementerian dan lembaga.

Sepanjang tahun 2025, kementerian koordinator ini mencatat sejumlah pencapaian signifikan di bidang hukum, HAM, keimigrasian, dan pemasyarakatan. Di bidang hukum, Kemenko mengoordinasikan harmonisasi data hukum nasional, penguatan kebijakan Beneficial Ownership, penyelarasan substansi pembaruan hukum pidana, penguatan kerangka arbitrase nasional, penyusunan peta jalan kekayaan intelektual, serta integrasi layanan kewarganegaraan berbasis data digital.

Upaya koordinasi ini juga ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan dan mendorong partisipasi aktif publik dalam proses pembentukan kebijakan.

Di sektor HAM, peran koordinatif kementerian terlihat dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, penguatan forum pemajuan HAM terkait isu perempuan, pekerja migran, dan penyandang disabilitas, peningkatan mekanisme pelaporan instrumen HAM internasional, serta dialog konstruktif mengenai isu HAM di Papua. Dukungan terhadap penyelenggaraan Memorial Living Park Aceh dan koordinasi perlindungan HAM dalam penanganan demonstrasi publik menjadi bagian dari capaian nyata di tahun 2025.

Pada bidang keimigrasian dan pemasyarakatan, kementerian koordinator memimpin koordinasi pencegahan keberangkatan 1.250 jemaah haji non-prosedural, fasilitasi Transfer of Sentenced Persons (TSP), serta penanganan Persons of Filipino Descent (PFDs). Koordinasi juga difokuskan pada penguatan pengawasan wilayah laut melalui penyusunan Surat Keputusan Bersama (SKB) Pemeriksaan Kapal, integrasi data dan regulasi TPPO, serta pemantauan tata kelola Pos Lintas Batas Negara di berbagai wilayah. Evaluasi kerja sama imigrasi antara pusat dan daerah dilakukan untuk memastikan pelayanan publik yang responsif dan konsisten.

Di sisi internal, Sekretariat Kemenko berperan memperkuat fungsi kementerian koordinator melalui transformasi digital administrasi, modernisasi sistem publikasi informasi, serta peningkatan mekanisme pengaduan masyarakat. Langkah-langkah ini diarahkan untuk memperkuat transparansi dan tata kelola internal yang akuntabel.

Menjelang tahun 2026, fokus utama Kemenko Kumham Imipas adalah optimalisasi koordinasi lintas kementerian dan lembaga, percepatan digitalisasi di empat sektor prioritas, peningkatan kompetensi aparatur sipil negara, serta penguatan kerja sama strategis dengan pemerintah daerah. Konsolidasi ini dipandang sebagai langkah krusial untuk memastikan efektivitas kebijakan yang dihasilkan.

“Setelah fondasi organisasi terbentuk dengan baik, sistem harus berjalan dan menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat. Itulah fokus utama kami pada tahun 2026 mendatang,” ujar Wakil Menteri Koordinator Kumham Imipas, Otto Hasibuan, menegaskan komitmen lembaga.

Data Riset Terbaru: Studi Pemantauan Reformasi Birokrasi 2025 menunjukkan bahwa kementerian koordinator yang memiliki struktur jelas dan sistem koordinasi terintegrasi mampu meningkatkan efisiensi kebijakan hingga 40% dibandingkan instansi yang berjalan sendiri-sendiri.

Analisis Unik dan Simplifikasi: Keberhasilan Kemenko Kumham Imipas terletak pada kemampuannya menjadi jembatan antar sektor yang selama ini berjalan paralel. Alih-alih menjadi instansi teknis, peran koordinator ini justru lebih strategis sebagai pengendali arah kebijakan nasional di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Studi Kasus: Pencegahan 1.250 jemaah haji non-prosedural menjadi contoh nyata keberhasilan koordinasi lintas instansi. Melalui integrasi data imigrasi, kementerian agama, dan instansi terkait, upaya pencegahan menjadi lebih efektif dan sistematis.

Infografis: Pencapaian Kemenko Kumham Imipas 2025

  • 1.250 jemaah haji non-prosedural berhasil dicegah
  • 4 sektor strategis terintegrasi: Hukum, HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan
  • 15 Asisten Deputi aktif mengoordinasikan program lintas kementerian
  • Digitalisasi layanan publik di 4 bidang prioritas

Penguatan Kemenko Kumham Imipas bukan sekadar transformasi birokrasi, tapi terobosan strategis untuk menjamin kebijakan nasional berjalan sinergis dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. Dengan fondasi struktur yang kuat dan sistem koordinasi terintegrasi, langkah ini menjadi momentum penting menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan