BUMDesma Pamarican Terancam Bangkrut karena Piutang Macet Rp1,6 Miliar

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, yang berakhir pada tahun 2014, kini telah berubah menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) di setiap kecamatan. Namun, pengelolaan dana dan pelaporan BUMDesma di Kabupaten Ciamis menuai sorotan karena dinilai tidak akuntabel. Praktik simpan pinjam kepada kelompok-kelompok yang belum memiliki aturan jelas juga menjadi perhatian. Bahkan, dana BUMDesma dianggap seperti “uang tak bertuan”.

Kondisi ini terungkap ketika Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis melakukan kunjungan langsung ke BUMDesma di berbagai kecamatan, termasuk BUMDesma Pamarican. Dari kunjungan tersebut, ditemukan bahwa BUMDesma Pamarican merupakan yang paling membutuhkan pembenahan.

Berdasarkan laporan keuangan, seluruh modal BUMDesma Pamarican mengendap di kelompok pinjaman tanpa ada rincian aset yang jelas. Temuan ini membuat para legislator terkejut. “Kita Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis sudah melakukan monitoring dan evaluasi ke 16 BUMDesma. Dari ke 16 tempat tersebut, terdeteksi sehat, kurang sehat, sakit, dan sekarat,” kata Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis, Mohamad Ijudin MPd kepada Radar, Jumat (5/12/2025).

Ia menekankan bahwa setiap BUMDesma sebelumnya mendapatkan modal besar dari eks PNPM Mandiri. BUMDesma Pamarican menerima modal sebesar Rp 1,4 miliar ditambah investasi Rp 275 juta dari desa-desa di Kecamatan Pamarican. Namun, hingga saat ini pertanggungjawaban pengelolaan maupun pelaporan keuangan masih belum terlihat. “Sedangkan untuk yang terdeteksi sekarat, salah satunya BUMDesma Pamarican,” ujarnya.

Berbeda dengan kondisi tersebut, BUMDesma Panumbangan dinilai berhasil berkembang dan membuka usaha baru dengan omzet mencapai Rp 9 miliar. Komisi A masih melanjutkan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh BUMDesma untuk memetakan mana yang membutuhkan perbaikan total maupun dukungan stimulan.

Meskipun dalam struktur BUMDesma terdapat penasihat dan pengawas internal melalui musyawarah antar desa, sistem pengawasan dinilai belum berjalan optimal. “Sehingga perlu diaudit juga pihak eksternal yaitu Inspektorat. Sebab, ada uang negara dari BUMDesma ini dari eks PNPM Mandiri dan investasi dari dana desa,” katanya. “Karena selama ini memang Inspektorat kemungkinan belum ada audit ke BUMDesma selama 10 tahunan,” tambahnya.

Data Riset Terbaru:

Berdasarkan survei tahun 2025 oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, terdapat sekitar 75.000 BUMDes di seluruh Indonesia. Namun, hanya sekitar 30% yang dikategorikan sehat dan mampu mengelola keuangan secara akuntabel. Sisanya masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk lemahnya sistem pengawasan dan pelaporan keuangan.

Analisis Unik dan Simplifikasi:

Kasus BUMDesma Pamarican menjadi gambaran nyata dari tantangan yang dihadapi oleh banyak BUMDes di Indonesia. Meskipun memiliki modal awal yang besar, tanpa sistem pengelolaan yang baik dan pengawasan yang ketat, dana tersebut bisa menguap begitu saja. Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan BUMDes menjadi kunci utama keberhasilan.

Studi Kasus:

BUMDesma Panumbangan menjadi studi kasus sukses di tengah banyaknya BUMDes yang mengalami kesulitan. Dengan omzet mencapai Rp 9 miliar, BUMDesma ini berhasil membuka usaha baru dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Keberhasilan ini tidak lepas dari pengelolaan yang profesional dan sistem pengawasan yang baik.

BUMDes memiliki potensi besar untuk mendorong perekonomian desa dan mengurangi kemiskinan. Namun, potensi ini hanya bisa terwujud jika dikelola dengan baik dan transparan. Mari kita dukung upaya pemerintah dan masyarakat dalam membenahi BUMDes agar bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa yang sehat dan berkelanjutan. Dengan kerja sama semua pihak, BUMDes bisa menjadi solusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan