Pemerintah harus segera menyelesaikan proses penataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Tasikmalaya agar ribuan masyarakat penambang dapat bekerja secara legal dan terhindar dari persoalan hukum. Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aldira Yusup Dikirana menekankan pentingnya percepatan penerbitan Izin Penambangan Rakyat (IPR) dan dokumen Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang menjadi syarat utama.
Dikirana menjelaskan bahwa selama ini penambang rakyat di Kabupaten Tasikmalaya berada dalam posisi rentan karena lambatnya proses penyusunan dokumen teknis seperti NSPK. Padahal, para penambang rakyat siap memenuhi seluruh kewajiban administrasi maupun teknis selama mekanisme perizinan jelas dan mudah diakses. “Jangan biarkan penambang menunggu tanpa kepastian,” tegasnya.
Aspirasi Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Tasikmalaya sejalan dengan desakan tersebut. Mereka meminta agar UPT ESDM Jawa Barat Wilayah VI segera menyelesaikan seluruh proses yang berkaitan dengan penataan WPR. Penataan pertambangan rakyat tidak bisa dipandang sebagai isu regulasi semata, tetapi menyangkut keberlangsungan ekonomi ribuan warga yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.
Politisi PAN tersebut juga menyoroti kejelasan rekomendasi teknis dan evaluasi lokasi tambang rakyat di Kecamatan Karangjaya dan Cineam, yang sudah ditetapkan sebagai WPR sejak 2022. Namun, tindak lanjutnya belum berjalan secara optimal. “Kalau status WPR sudah ditetapkan tiga tahun lalu, semestinya tindak lanjutnya berjalan,” ujarnya.
Aldira mengingatkan agar UPT ESDM Jabar Wilayah VI memastikan adanya kepastian hukum bagi para penambang. Hal ini penting agar aktivitas pertambangan tidak dimanfaatkan oleh segelintir pengusaha besar. “WPR ini harus memberikan manfaat kepada masyarakat. Jangan sampai kekayaan tambang jatuh ke tangan pihak-pihak tertentu yang tidak memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan warga,” kata Aldira.
Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga harus ditingkatkan. Dengan begitu, seluruh hambatan teknis maupun administratif dapat segera diselesaikan. Penegakan hukum memang penting, tetapi pemerintah juga wajib hadir memberikan solusi agar penambang rakyat dapat bekerja secara legal dan produktif.
Data Riset Terbaru:
Berdasarkan data Kementerian ESDM tahun 2024, sektor pertambangan rakyat menyumbang 12% dari total produksi emas nasional. Namun, baru 30% dari wilayah pertambangan rakyat yang telah memiliki izin resmi. Di Jawa Barat, terdapat 15 lokasi WPR yang tersebar di 8 kabupaten, termasuk Kabupaten Tasikmalaya. Potensi ekonomi dari sektor ini mencapai Rp 2,5 triliun per tahun jika dikelola secara optimal dan berkelanjutan.
Studi Kasus:
Di Desa Cibunigeulis, Kecamatan Karangjaya, sejak ditetapkan sebagai WPR pada 2022, terdapat 150 kepala keluarga yang menggantungkan hidup pada penambangan emas. Mereka mengelola tambang secara tradisional dengan menggunakan peralatan sederhana. Namun, karena belum adanya izin resmi, aktivitas mereka sering terganggu oleh razia aparat. Padahal, mereka siap untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku jika proses perizinan dipercepat.
Infografis:
- Jumlah penambang rakyat di Kabupaten Tasikmalaya: 3.500 orang
- Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) aktif: 5 lokasi
- Produksi emas rata-rata per bulan: 5 kg
- Pendapatan rata-rata penambang per bulan: Rp 6 juta
- Tahun penetapan WPR pertama kali: 2022
Pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk segera menyelesaikan persoalan penambang rakyat. Dengan memberikan kepastian hukum dan mempercepat proses perizinan, ribuan keluarga dapat hidup sejahtera tanpa harus hidup dalam ketakutan. Mari bersama-sama mewujudkan pertambangan rakyat yang legal, aman, dan sejahtera. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bukanlah sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.