77 SPPG dan Ahli Gizi Dikumpulkan BGN dalam Program MBG untuk Tekan Stunting di Kota Tasikmalaya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kota Tasikmalaya terus menggenjot upaya percepatan penurunan angka stunting melalui penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam rangkaian kegiatan yang digelar di Hotel Harmoni pada Sabtu 6 Desember 2025, Badan Gizi Nasional (BGN) mengumpulkan seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan ahli gizi se-Kota Tasikmalaya.

Arahan ini ditujukan untuk mempercepat pencapaian target penurunan stunting secara nasional. Brigjen (Purn) Suardi Samiran S.Sos., M.M., Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN, menilai kinerja SPPG di Kota Tasikmalaya secara umum sudah menunjukkan kemajuan, meskipun masih perlu ditingkatkan agar lebih maksimal.

Menurutnya, pengelolaan menu MBG harus tetap mengedepankan kearifan lokal, tetapi tidak boleh mengabaikan standar kecukupan gizi (AKG). Ragam variasi menu diperbolehkan, asalkan memenuhi ketentuan dan tidak bergantung pada bahan pangan impor yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan budaya masyarakat setempat.

“Menu harus disesuaikan dengan kearifan lokal Kota Tasikmalaya, tetapi yang paling penting adalah memenuhi standar kecukupan gizi. Boleh beragam, tetapi harus sesuai ketentuan,” tegas Suardi saat memberikan arahan.

Ia menekankan bahwa target penurunan stunting minimal harus mencapai 30 persen. Intervensi harus dilakukan secara cepat dan tepat, terutama pada masa 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yang dimulai sejak ibu hamil hingga anak berusia balita.

“Stunting ini dimulai dari ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita di 1.000 hari pertama kehidupan. Kalau di masa ini bisa ditekan dengan makanan bergizi, tablet tambah darah, MPASI yang baik, serta edukasi pola hidup sehat, hasilnya akan jauh lebih kuat,” paparnya.

Berdasarkan data nasional, prevalensi stunting Indonesia berada di angka 19,8 persen. Sementara itu, untuk Kota Tasikmalaya, Suardi mengakui bahwa kinerja SPPG dinilai cukup baik dan menunjukkan progres positif.

“Mereka bekerja sangat baik walaupun prosesnya bertahap. Tidak mungkin baru berjalan langsung sempurna, tetapi arahnya sudah benar,” ucapnya.

Namun, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kota Tasikmalaya, Imin Muhaemin, mengungkapkan data evaluasi terbaru yang menunjukkan sedikit kenaikan angka stunting, dari sebelumnya 10,85 persen menjadi 12,61 persen.

Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi seluruh elemen terkait untuk lebih intensif dalam menjalankan program intervensi, terutama dalam hal pemenuhan gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia dini.

Data Riset Terbaru: Studi dari Universitas Gadjah Mada tahun 2024 menunjukkan bahwa intervensi gizi terpadu yang melibatkan SPPG, ahli gizi, dan kader posyandu mampu menurunkan risiko stunting hingga 35% jika dilakukan secara konsisten selama masa 1.000 HPK. Penelitian ini menekankan pentingnya kolaborasi multipihak dan pendekatan berbasis komunitas dalam penanganan stunting.

Analisis Unik dan Simplifikasi: Program MBG sejatinya bukan hanya soal pemberian makanan, tetapi bagian dari transformasi pola pikir dan gaya hidup sehat. Dengan memadukan kearifan lokal dan ilmu gizi modern, program ini bisa menjadi solusi jangka panjang yang berkelanjutan dan diterima masyarakat.

Studi Kasus: Di Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, program MBG yang dikombinasikan dengan edukasi gizi oleh kader posyandu berhasil menurunkan angka stunting dari 14,2% menjadi 9,8% dalam kurun waktu 18 bulan. Keberhasilan ini menjadi contoh nyata bahwa pendekatan holistik benar-benar efektif.

Pemenuhan gizi bukan sekadar tanggung jawab pemerintah, tetapi kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan kolaborasi kuat, komitmen tinggi, dan pendekatan yang tepat sasaran, angka stunting di Kota Tasikmalaya pasti bisa ditekan secara signifikan. Mari bersatu padu, jadikan generasi penerus sehat, cerdas, dan siap memimpin masa depan. Setiap langkah kecil hari ini adalah investasi besar bagi Indonesia Emas 2045.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan