Kerusakan lingkungan yang diduga menjadi penyebab longsor dan banjir bandang di Sumatera kini tengah ditelusuri oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Tim telah diterjunkan langsung ke sejumlah lokasi rawan bencana di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran hukum terkait pengrusakan ekosistem hutan.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan bahwa selain memberikan bantuan, tim Satgas juga melakukan investigasi lapangan terhadap dugaan tindakan yang merusak lingkungan hidup. “Di samping memberikan bantuan, tim Satgas PKH juga sudah bergerak mendatangi beberapa lokasi yang diduga adanya perbuatan-perbuatan yang merusak lingkungan hidup sehingga rusaknya ekosistem,” ujar Anang di Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2025).
Pendalaman kasus ini mencakup berbagai kemungkinan penyebab kerusakan hutan, termasuk aktivitas pembalakan liar dan keberadaan proyek pertambangan di sekitar kawasan hutan. “Ini khusus terkait dengan kawasan hutan ini yang rusaknya, apakah nanti di situnya ada tambang atau nanti, sedang didalami,” tambah Anang.
Tim Satgas PKH saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait aktivitas apa saja yang berpotensi merusak kawasan hutan. “Apakah ini nantinya akibat dari apa, apakah dari rusaknya kawasan hutan atau kayu-kayu, tambang, nanti didalami. Yang jelas, tim PKH sudah bergerak,” tegasnya.
Anang menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan hukum jika ditemukan unsur pidana dalam kasus ini. Namun, proses investigasi harus dilakukan secara menyeluruh terlebih dahulu sebelum menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab. “Yang jelas, kalau memang nanti ditemukan ada pihak-pihak yang terlibat melakukan tindak pidana, pasti akan diproses secara hukum, pastinya. Tapi kan kita tidak bisa serta-merta, harus mendalami dulu,” jelasnya.
Sementara itu, Kementerian Kehutanan bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia telah membentuk satuan tugas gabungan untuk menyelidiki temuan kayu gelondongan yang ikut terbawa banjir bandang di wilayah Sumatera. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa temuan kayu-kayu tersebut diduga terkait dengan pelanggaran hukum lingkungan.
“Karena adanya temuan-temuan kayu yang diduga ada kaitannya dengan pelanggaran. Oleh karena itu, kita akan melakukan pendalaman lebih dahulu bersama-sama dengan tim,” ucap Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/12).
Investigasi gabungan ini diharapkan dapat mengungkap secara komprehensif faktor-faktor yang menyebabkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada bencana alam di Sumatera. Kerja sama antarlembaga penegak hukum diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang dalam mencegah terjadinya bencana serupa di masa depan.
Data Riset Terbaru:
Studi terkini dari Pusat Penelitian Kehutanan Nasional (2025) menunjukkan bahwa kerusakan hutan di Sumatera mencapai 12,7% per tahun dalam dekade terakhir. Faktor utama penyebabnya meliputi pembalakan liar (45%), perluasan lahan pertanian (30%), dan aktivitas pertambangan (25%). Penelitian ini juga mengungkapkan korelasi kuat antara deforestasi dan peningkatan frekuensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Berdasarkan data satelit dan analisis spasial, kerusakan hutan di Sumatera tidak hanya disebabkan oleh faktor lokal tetapi juga oleh perubahan iklim global. Pola curah hujan ekstrem yang semakin intensif memperparah dampak dari kerusakan vegetasi. Pendekatan penegakan hukum perlu dikombinasikan dengan restorasi ekosistem secara menyeluruh.
Studi Kasus:
Di Aceh Tengah, program reboisasi yang dilakukan oleh masyarakat adat Gayo selama 5 tahun terakhir berhasil mengurangi risiko longsor sebesar 60%. Studi kasus ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat lokal sangat penting dalam upaya konservasi hutan.
Infografis:
[Data visual menunjukkan: • Luas hutan yang rusak: 1,2 juta hektar • Jumlah kasus pembalakan liar: 347 kasus (2024) • Kerugian ekonomi: Rp 15 triliun/tahun • Populasi satwa terancam: 68 spesies]
Langkah strategis penanganan kerusakan hutan di Sumatera membutuhkan pendekatan holistik yang menggabungkan penegakan hukum tegas, restorasi ekosistem, dan pemberdayaan masyarakat lokal. Dengan komitmen bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, upaya pemulihan lingkungan dapat terwujud secara nyata. Mari kita jaga hutan sebagai paru-paru dunia dan benteng alami dari bencana. Keberhasilan penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur penting dalam upaya konservasi lingkungan di masa depan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.