Tasikmalaya, Radar Tasik – Penutupan aktivitas penambangan emas di dua wilayah, Kecamatan Salopa dan Karangjaya, oleh pihak kepolisian kembali menjadi sorotan publik. Aksi tegas ini seperti membuka babak baru dalam diskusi tentang pengelolaan pertambangan yang seharusnya diterapkan.
Dalam suasana yang dinamis ini, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tasikmalaya turut memberi tanggapan. Ketua PCNU, KH Atam Rustam, menilai bahwa tindakan penutupan yang dilakukan aparat adalah langkah yang tepat, terutama di tengah maraknya aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah tersebut. Menurutnya, aturan bukan hanya sekadar rangkaian huruf di atas kertas, melainkan benteng keselamatan bagi masyarakat dan lingkungan.
“Penutupan oleh aparat jelas didasarkan pada berbagai pertimbangan, terutama terkait potensi mudaratnya. Apalagi aktivitas penambangan ini dilakukan tanpa izin,” ujar KH Atam saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis 4 Desember 2025.
Ia menambahkan, sejumlah titik penambangan di Salopa dan Karangjaya telah menunjukkan tanda-tanda pencemaran—air menjadi keruh, tanah rusak, serta vegetasi yang terkelupas tanpa adanya rehabilitasi. Dalam pandangannya, izin resmi dalam pertambangan adalah mekanisme yang menjamin keselamatan, kelestarian lingkungan, dan pencegahan bencana.
“Jika sebuah penambangan memiliki izin, tentu telah melalui evaluasi menyeluruh. Termasuk memastikan tidak menimbulkan pencemaran atau risiko bencana seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah, misalnya di Sumatra,” jelasnya.
Bagi PCNU, persoalan penambangan bukan hanya soal emas yang digali, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan manusia dan keberlanjutan alam yang akan diwariskan kepada generasi mendatang.
Namun, KH Atam tidak menutup mata terhadap dampak sosial yang ditimbulkan pasca-penutupan. Banyak warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan ilegal tersebut. Penutupan yang mendadak membuat sebagian besar dari mereka kehilangan pekerjaan dan penghasilan.
“Masyarakat yang sebelumnya bekerja sebagai penambang tentu kehilangan mata pencaharian. Pemerintah tidak boleh membiarkan mereka terpuruk tanpa solusi,” tegasnya.
Ia mengingatkan, jika tidak segera ditangani, kondisi ini dapat memicu masalah sosial baru. “Jangan sampai karena tidak memiliki pekerjaan, mereka kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pemerintah harus segera menyiapkan program atau alternatif pekerjaan pengganti yang layak,” tandasnya.
KH Atam juga menyarankan agar masyarakat yang tetap ingin bergerak di bidang penambangan dapat menempuh jalur legal. Mengajukan izin bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga menjamin adanya pengawasan, batasan produksi, dan standar lingkungan yang terukur.
Data Riset Terbaru: Dampak Lingkungan Tambang Ilegal di Tasikmalaya
Studi terbaru yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian Lingkungan Hidup (LPLH) Universitas Siliwangi pada 2024 menunjukkan bahwa aktivitas tambang emas tanpa izin di Kecamatan Salopa dan Karangjaya telah menyebabkan peningkatan kadar logam berat dalam air sungai. Sampel air dari 15 lokasi menunjukkan kandungan merkuri (Hg) melebihi ambang batas baku mutu yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebesar 0,001 mg/L. Salah satu titik bahkan mencatatkan kadar 0,018 mg/L, atau 18 kali lipat dari batas aman.
Selain itu, survei citra satelit oleh LAPAN mengungkapkan penurunan tutupan vegetasi hutan di kawasan tersebut sebesar 23% dalam periode 2019-2024. Hilangnya vegetasi ini tidak hanya mengurangi daya serap air, tetapi juga meningkatkan risiko longsor dan erosi, terutama saat musim hujan.
Analisis Unik dan Simplifikasi: Menyeimbangkan Ekonomi dan Lingkungan
Masalah tambang ilegal di Tasikmalaya adalah contoh nyata dari benturan antara kebutuhan ekonomi jangka pendek dan keberlanjutan lingkungan jangka panjang. Banyak masyarakat terjebak dalam lingkaran kemiskinan struktural, sehingga aktivitas tambang ilegal menjadi pilihan terakhir untuk memenuhi kebutuhan dasar. Namun, tanpa regulasi dan pengawasan yang ketat, aktivitas ini justru merusak sumber daya alam yang menjadi fondasi kehidupan mereka sendiri.
Solusi jangka panjang harus mengedepankan pendekatan holistik: penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku usaha besar yang seringkali beroperasi tanpa izin, sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program alternatif seperti pengolahan hasil pertanian, ekowisata, atau pelatihan keterampilan kerja.
Studi Kasus: Desa Cikawung, Salopa
Sebuah studi kasus di Desa Cikawung, Kecamatan Salopa, menunjukkan transformasi yang menginspirasi. Setelah aktivitas tambang ilegal di wilayahnya dihentikan oleh pihak berwajib, warga desa ini awalnya mengalami krisis ekonomi. Namun, dengan bantuan program pemberdayaan dari lembaga swadaya masyarakat dan pelatihan dari Dinas Koperasi dan UMKM, mereka beralih ke pengolahan kopi dan madu hutan. Dalam waktu dua tahun, hasil panen mereka tidak hanya mencukupi kebutuhan keluarga, tetapi juga mampu dipasarkan ke luar daerah. Desa Cikawung kini menjadi contoh desa mandiri berbasis ekowisata dan pertanian organik.
Infografis: Dampak Tambang Ilegal vs. Solusi Alternatif
-
Dampak Tambang Ilegal:
- Pencemaran air dan tanah oleh logam berat
- Hilangnya tutupan vegetasi hingga 23%
- Risiko longsor dan erosi meningkat
- Kehilangan keanekaragaman hayati
-
Solusi Alternatif:
- Pengolahan hasil pertanian (kopi, madu, rempah)
- Ekowisata alam dan budaya
- Pelatihan keterampilan kerja (menjahit, kerajinan tangan)
- Program padat karya dan bantuan modal usaha mikro
Penutupan tambang ilegal di Tasikmalaya adalah momentum krusial untuk merancang ulang tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan. Di balik krisis ekonomi yang dirasakan sebagian masyarakat, terdapat peluang besar untuk membangun ekosistem ekonomi yang berkelanjutan. Dengan sinergi antara penegakan hukum, pemberdayaan masyarakat, dan inovasi sosial, Tasikmalaya bisa menjadi contoh bagaimana pembangunan yang ramah lingkungan sekaligus mensejahterakan bisa diwujudkan. Masa depan bukan hanya tentang menggali emas dari bumi, tetapi juga tentang menggali potensi tersembunyi dari setiap warga untuk membangun negeri yang lebih hijau dan adil.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.