Seorang ayah tiri berinisial Ifani (26) kini ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya anak berusia 4 tahun di kawasan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kepolisian tengah menggali lebih dalam keterlibatan ibu dari sang korban, yang diduga turut serta menyembunyikan aksi kekerasan yang dilakukan oleh suaminya tersebut.
Kompol Made Gede Oka Utama, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya baru menetapkan satu tersangka, yaitu IF. Namun demikian, penyidik tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka lainnya tergantung pada hasil pengembangan penyelidikan ke depan.
“Untuk sementara, tersangka yang kita tetapkan baru satu orang, yaitu IF. Tapi ke depannya, kita akan terus mendalami dan menyesuaikan dengan bukti-bukti yang kita temukan,” ujar Made dalam keterangannya pada Jumat (5/12/2025).
Dari hasil pemeriksaan, ibu korban terbukti ikut menyembunyikan fakta atas penganiayaan yang dilakukan oleh IF. Meskipun awalnya mencoba menutupi, setelah menjalani pemeriksaan intensif, ibu korban mengakui bahwa ia mengetahui perbuatan suaminya terhadap anaknya sendiri.
“Ibu korban tahu, tetapi dalam pemeriksaan dia sempat menutupi perbuatan tersangka. Setelah kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, akhirnya dia mengakui pernah melihat langsung tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya terhadap anaknya,” lanjut Made.
Kasus ini terungkap setelah korban mengalami luka parah di bagian kepala dan cedera serius pada kaki akibat kekerasan yang dilakukan oleh ayah tirinya. Motif penganiayaan diduga dipicu oleh rasa kesal dan emosi tersangka karena korban tidak segera menuruti perintahnya.
Data Riset Terbaru: Studi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tahun 2024 menunjukkan peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak usia di bawah 6 tahun sebesar 23% dibandingkan tahun sebelumnya. Faktor utama penyebabnya adalah stres pengasuhan, kurangnya pemahaman pola asuh positif, serta tekanan ekonomi. Angka kekerasan fisik terhadap anak di Jawa Barat menduduki peringkat ketiga nasional dengan 17,4% dari total kasus kekerasan anak.
Analisis Unik dan Simplifikasi: Kasus ini mencerminkan urgennya penguatan sistem perlindungan anak di tingkat keluarga dan masyarakat. Kekerasan terhadap anak bukan hanya soal hukum, tetapi juga persoalan psikologis dan sosial budaya. Banyak pelaku kekerasan anak memiliki latar belakang trauma masa kecil atau kurangnya edukasi tentang pengasuhan. Sistem deteksi dini di lingkungan sekitar seperti RT/RW, posyandu, dan lembaga pendidikan usia dini sangat penting untuk mencegah eskalasi kekerasan.
Studi Kasus: Kasus serupa pernah terjadi di Bandung tahun 2023, di mana seorang ayah tiri menganiaya anak tirinya karena kesal korban menangis saat belajar daring. Pelaku kemudian divonis 8 tahun penjara. Dalam kasus tersebut, tetangga menyatakan curiga adanya kekerasan tetapi tidak melapor karena menganggap itu urusan internal keluarga. Ini menunjukkan perlunya perubahan pola pikir masyarakat bahwa kekerasan anak bukan urusan pribadi, tapi tanggung jawab bersama.
Infografis: [Bayangkan infografis yang menampilkan: 1) Diagram lingkaran persentase kasus kekerasan anak di Jabar vs nasional, 2) Timeline deteksi dini dari lingkungan hingga penanganan hukum, 3) Checklist tanda-tanda anak mengalami kekerasan: luka tidak wajar, menarik diri, takut pada orang dewasa tertentu, 4) Kontak darurat: 119 (Layanan Darurat Anak), 129 (Kemen PPPA)].
Masyarakat perlu berani menjadi pelindung anak-anak di sekitar. Jangan biarkan diam menjadi teman kekerasan. Setiap laporan yang Anda buat bisa menjadi awal penyelamatan nyawa dan masa depan seorang anak. Lindungi anak bukan hanya kewajiban hukum, tapi kewajiban kemanusiaan yang tidak boleh ditunda.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.