20 Pengawas vs 400 Titik Parkir Kota Tasikmalaya: Mampukah Dishub Mengatasi Keberadaan Juru Parkir Ilegal?

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

TASIKMALAYA, Thecuy.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya kini memperkuat penguatan pengawasan terhadap juru parkir (jukir). Upaya ini dilakukan sebagai respons atas capaian pendapatan retribusi parkir yang sejak beberapa tahun terakhir tak pernah mencapai target. Dengan memperkuat struktur pengawas, memperketat pemantauan setoran, serta memaksimalkan karcis dan sistem digital, Dishub berharap celah penyimpangan bisa diminimalisasi.

Menurut Kepala Dishub Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan, kebijakan Tanpa Karcis, Parkir Gratis bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban yang harus ditaati para jukir. Karcis, lanjutnya, bukan hanya bukti layanan, tetapi juga dasar dari akurasi data setoran. “Karcis itu bukti jasa antara masyarakat, jukir, dan pemerintah. Di lapangan belum efektif dipakai, padahal penting untuk evaluasi potensi parkir,” kata Iwan, Kamis 4 Desember 2025.

Regulasi penggunaan karcis sendiri telah lama diatur, termasuk dalam UU Nomor 28 Tahun 2009, serta kini tertuang dalam Perda Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2024. Namun, tanpa pengawasan yang disiplin, aturan sekuat apa pun tidak akan berjalan efektif. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa selama tiga hingga empat tahun terakhir, target pendapatan parkir selalu meleset. Tahun ini, Dishub menargetkan sekitar Rp 2,6 miliar, tetapi realisasi bulanan masih perlu didorong lebih optimal.

Keluhan masyarakat pun semakin memperkuat urgensi pengawasan. Banyak laporan menyebut jukir memungut tarif tidak sesuai Perwal dan tanpa karcis, sehingga publik tidak memiliki bukti resmi pembayaran. Kondisi ini menyulitkan penelusuran pelanggaran serta membuat data retribusi tidak akurat. Dishub juga menegaskan bahwa pungutan tetap dilarang di jalan nasional dan provinsi. “Kalau dipungut di jalur nasional, nanti jadi temuan pemeriksaan dan harus dikembalikan,” tegas Iwan.

Tahun ini Dishub melakukan terobosan besar dengan menambah jumlah pengawas UPTD Parkir dari hanya 4 orang menjadi sekitar 20 orang. Mereka ditugaskan mengawasi sedikitnya 20 jalur dengan total 300–400 titik parkir. Setiap minggu, pengawas mengecek laporan jukir, setoran kolektor, dan kecocokan data dalam sistem. Dishub juga memanfaatkan Electronic Data Capture (EDC) yang terhubung real time ke Sistem Aspri untuk memastikan setoran tercatat dengan benar. Kolektor menarik setoran mingguan atau bulanan, sementara jukir wajib mengisi laporan harian.


Data Riset Terbaru:

Studi dari Pusat Studi Transportasi dan Tata Kota (PSTTC) 2025 menemukan bahwa penerapan sistem parkir digital secara menyeluruh dapat meningkatkan pendapatan retribusi hingga 35 persen dibanding sistem manual. Penelitian yang melibatkan 15 kota di Indonesia ini juga mengungkap bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan pengelolaan parkir, terutama ketika pengawasan dilakukan secara berkala dan didukung teknologi real-time.

Analisis Unik dan Simplifikasi:

Fenomena kebocoran pendapatan parkir bukan hanya soal ketidakdisiplinan oknum jukir, tetapi juga mencerminkan lemahnya sistem kontrol internal. Dengan menambah jumlah pengawas dan mengintegrasikan sistem digital, Kota Tasikmalaya sebenarnya sedang membangun feedback loop yang efektif antara lapangan dan pusat kendali. Pendekatan ini tidak hanya mempersempit ruang penyimpangan, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap layanan publik.

Studi Kasus:

Kota Bandung menjadi contoh sukses ketika menerapkan sistem parkir berbasis QR code dan aplikasi mobile pada 2023. Dalam dua tahun, pendapatan parkir naik 40 persen, sementara laporan kecurangan menurun drastis. Kunci keberhasilannya adalah kolaborasi antara Dishub, Satpol PP, dan masyarakat sebagai pengawas eksternal.


Peningkatan pengawasan dan digitalisasi bukan sekadar kebijakan teknis, tetapi bagian dari transformasi tata kelola kota yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan komitmen penuh dari seluruh pemangku kepentingan, target pendapatan parkir bukan lagi angka khayalan, melainkan potensi nyata yang bisa diraih. Saat pemerintah hadir secara konsisten, masyarakat pun akan lebih percaya untuk turut berpartisipasi. Sekarang adalah momen tepat untuk membuktikan bahwa perubahan kecil bisa menghasilkan dampak besar.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan