Saksi Beberkan Fakta: BP Singapore Diduga Bayar Terdakwa Korupsi Minyak untuk Main Golf

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Ferry Mahendra Setya Putra, seorang spesialis pengembangan bisnis di PT Jasatama Petroindo, memberi kesaksian mengejutkan dalam sidang pengadilan. Ia mengungkap bahwa perusahaan BP Singapore Pte Ltd pernah menanggung biaya permainan golf untuk Edward Corne, terdakwa kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah. Namun, Ferry mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan golf tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Ferry dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (4/12/2025). Edward Corne diketahui menjabat sebagai Vice President Trading Produk Pertamina Patra Niaga dari tahun 2023 hingga 2025. Awalnya, jaksa penuntut mendalami pertemuan antara Edward dan sejumlah perwakilan dari BP Singapore, termasuk Ferry, yang dilangsungkan di lapangan golf. Perlu dicatat bahwa PT Jasatama Petroindo merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan BP Singapore Group.

Ferry menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki kemampuan bermain golf, begitu pula dengan Edward yang mengetahui hal tersebut. Menurutnya, kegiatan golf tidak pernah digunakan sebagai sarana untuk membahas tender. “Pada dasarnya saya tidak bisa golf Yang Mulia, Pak Edward juga tahu saya tidak bisa golf. Jadi saya bisa bilang kalau untuk urusan tender, tidak pernah kita sambil main golf,” ujar Ferry.

Saat ditanya oleh jaksa mengenai alasan pertemuannya dengan Edward di lapangan golf, Ferry menjelaskan bahwa terdapat enam orang yang terbagi dalam dua kelompok atau flight. Kelompok pertama terdiri dari Edward, Bagus, Erik, dan Voon yang memang dapat bermain golf. Sementara itu, Ferry dan Amel, seorang rekan dari BP yang juga tidak bisa golf, berada dalam satu kelompok terpisah. Mereka hanya bermain-main tanpa benar-benar bermain golf.

Jaksa kemudian menanyakan apakah pembicaraan terkait tender nomor 90 dan 92 dibahas selama kegiatan tersebut. Ferry menjawab bahwa ia tidak mengetahui hal tersebut karena berada dalam flight yang berbeda dengan Edward. Ferry juga mengonfirmasi bahwa BP Singapore yang menanggung biaya permainan golf tersebut, meskipun ia tidak mengetahui secara detail jumlah biaya yang dikeluarkan.

Dalam surat dakwaan yang diajukan, kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah ini diduga telah merugikan negara hingga mencapai 285 triliun rupiah. Dua isu utama yang menjadi fokus dalam kasus ini adalah impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi.

Studi Kasus: Dalam kasus ini, kegiatan golf yang dibiayai oleh BP Singapore menjadi sorotan sebagai bentuk potensi gratifikasi atau konflik kepentingan dalam proses tender. Praktik seperti ini sering kali menjadi celah bagi terjadinya korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, terutama di sektor strategis seperti energi.

Kerugian negara sebesar 285 triliun rupiah bukanlah angka yang kecil. Angka ini mencerminkan betapa seriusnya dampak dari tindakan korupsi terhadap perekonomian nasional. Kasus ini mengingatkan kita semua akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan, terutama yang melibatkan perusahaan BUMN.

Tindakan tegas terhadap pelaku korupsi harus terus dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan peringatan bagi pihak-pihak lain yang mungkin memiliki niat serupa. Mari bersama-sama menjaga integritas dan mendukung upaya pemberantasan korupsi untuk kemajuan bangsa.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan