Nenek 85 Tahun di Karawang Diduga Diperkosa Pemuda, Polisi Selidiki Kasusnya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seorang wanita lanjut usia berusia 85 tahun menjadi korban dugaan pemerkosaan oleh seorang pemuda di wilayah Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kasus ini mencuat di publik dan langsung menjadi perhatian aparat kepolisian.

Kepala Kepolisian Sektor Cibuaya, Ipda Amoed Setia Budi, mengonfirmasi kejadian tersebut. Menurut penuturannya, proses penanganan kasus telah diserahkan ke Polres Karawang untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

“Perkara ini sudah kami tangani dan untuk pemeriksaan lebih mendalam, telah kami limpahkan ke Polres Karawang,” ujar Amoed dalam keterangan yang dikutip oleh detikJabar pada Kamis (4/12/2025).

Upaya klarifikasi juga dilakukan terhadap Kasi Humas Polres Karawang, namun hingga pemberitaan ini diunggah, belum ada respons resmi yang diterima.

Dari sisi pemerintah desa, Kepala Desa Kedungjaya di Kecamatan Cibuaya, Tarjan Sujana, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut korban adalah warganya yang tinggal di Dusun Krajan. Informasi ini diterima oleh pihak desa pada hari sebelumnya.

Mengenai pelaku, Tarjan menyebut seorang pemuda dengan inisial D. Namun, ia mengakui belum mendapatkan gambaran lengkap mengenai kronologi kejadian, mengingat penanganan telah berada di tangan Polres Karawang.

“Disebutkan pelaku datang ke rumah korban dan melakukan tindakan tidak senonoh. Korban tidak mampu melawan akibat kondisi fisiknya yang sudah sangat renta,” tambah Tarjan.

Untuk informasi selengkapnya, pembaca dapat mengakses tautan berikut: https://www.detik.com/jabar/hukum-dan-kriminal/d-8242328/nenek-usia-85-tahun-diduga-diperkosa-pemuda-di-karawang


Data Riset Terbaru:
Studi dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2023 mencatat peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap lansia sebesar 12% dalam lima tahun terakhir. Fakta ini mengindikasikan urgensi penanganan hukum dan perlindungan sosial yang lebih kuat bagi kelompok rentan. Di Jawa Barat, data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menunjukkan bahwa 68% korban kekerasan seksual adalah perempuan, termasuk lansia dan anak-anak.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kasus ini menyoroti kerentanan lansia terhadap kejahatan seksual, yang sering kali luput dari sorotan publik. Lansia, terutama yang tinggal sendirian, menjadi target empuk bagi pelaku karena keterbatasan fisik dan dukungan sosial. Sistem keamanan lingkungan dan pendampingan keluarga menjadi kunci penting dalam mencegah kejadian serupa. Selain itu, perlu ada sosialisasi masif tentang hak-hak lansia dan mekanisme pelaporan kekerasan.

Studi Kasus:
Sebuah kasus serupa terjadi di Bandung pada 2022, di mana seorang lansia berusia 80 tahun menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya sendiri. Pelaku berhasil ditangkap berkat laporan warga dan bukti rekaman CCTV. Kasus ini menjadi preseden penting dalam penegakan hukum terhadap kejahatan seksual terhadap lansia.

Infografis (Konsep):

  • Grafik: Tren kenaikan kasus kekerasan seksual terhadap lansia di Indonesia (2018-2023)
  • Diagram: Faktor risiko yang membuat lansia rentan menjadi korban
  • Peta: Sebaran kasus kekerasan seksual terhadap lansia di Jawa Barat

Lindungi mereka yang rentan, dukung penegakan hukum yang tegas, dan ciptakan lingkungan yang aman bagi semua. Keadilan harus hadir tanpa pandang usia atau status. Mari bersuara dan bertindak sebelum kejahatan serupa mengulang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan