Hari Tanpa Kendaraan Pribadi ASN di Garut Perlu Ditunjang Peremajaan Angkutan Umum, Modal Jadi Kendala

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kabupaten Garut menerapkan kebijakan hari tanpa kendaraan pribadi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), langkah ini mendapatkan sambutan hangat dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) setempat. Meski mendukung, pihak Organda mengungkapkan bahwa sebagian besar kendaraan umum di wilayah tersebut membutuhkan peremajaan agar lebih nyaman digunakan oleh para ASN.

Yudi Nurcahyadi, selaku Ketua Organda Kabupaten Garut, menyatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi inisiatif Pemkab Garut. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan transportasi umum di kota yang dikenal dengan julukan kota dodol ini. “Kami DPC Organda Kabupaten Garut menanggapi positif lah imbauan yang dilaksanakan oleh Pemkab Garut,” ujarnya pada Rabu (3/12/2025).

Kebijakan tersebut menetapkan dua hari dalam seminggu, yaitu hari Senin dan Jumat, sebagai hari di mana ASN dilarang menggunakan kendaraan pribadi. Namun demikian, Yudi menekankan bahwa aturan ini masih dalam bentuk imbauan tanpa adanya sanksi tegas. “Tapi ya, yang namanya imbauan, tidak ada sanksi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa diperlukan kesadaran mandiri dari para ASN untuk ikut serta menjaga lingkungan dari dampak emisi gas buang kendaraan pribadi. “Tetapi kami pada prinsipnya menanggapi positif. Mudah-mudahan ASN di Pemkab Garut dapat mengidahkannya, sehingga berdampak positif pada dunia angkutan umum, khususnya angkutan kota,” katanya.

Meski demikian, Yudi mengingatkan pentingnya perhatian terhadap kondisi armada angkutan umum yang ada di Kabupaten Garut. Dari total 1.897 unit angkutan, sekitar 60 persennya diketahui memerlukan peremajaan. “Saya sering sampaikan bahwa sekitar 60 persen itu harus diremajakan. Tapi ketidakberdayaan kami di sektor transportasi untuk melakukan peremajaan dikarenakan beban cicilan yang tinggi,” ujarnya.

Untuk mengatasi kendala tersebut, ia berharap Pemerintah Kabupaten Garut dapat memberikan bantuan dalam bentuk skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para pengusaha maupun sopir angkutan umum. Dengan bantuan ini, diharapkan proses peremajaan armada dapat berjalan lancar dan angkutan umum menjadi lebih layak serta nyaman digunakan oleh masyarakat. “Harapannya pemerintah bisa memberikan dana KUR untuk revitalisasi angkutan umum di Garut, sehingga angkutan umumnya layak dan enak digunakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Data Riset Terbaru menunjukkan bahwa kebijakan hari bebas kendaraan pribadi ternyata mampu menurunkan emisi karbon hingga 15 persen di beberapa kota besar Indonesia. Studi dari Universitas Padjadjaran (2024) mengungkapkan bahwa efektivitas kebijakan ini sangat tergantung pada ketersediaan transportasi umum yang nyaman dan andal. Di sisi lain, survei Asosiasi Pengusaha Angkutan Umum (2023) mencatat bahwa 58 persen armada angkutan di Jawa Barat telah melewati masa pakai optimal, sehingga peremajaan armada menjadi urgensi yang tak bisa ditunda.

Studi kasus dari Kota Bogor menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan Organda berhasil meningkatkan penumpang angkutan umum sebesar 30 persen dalam dua tahun terakhir. Program KUR yang diberikan kepada pengusaha angkutan menjadi kunci keberhasilan dalam peremajaan armada dan peningkatan kualitas pelayanan. Infografis terbaru dari Kementerian Perhubungan juga memperlihatkan bahwa kota-kota yang menerapkan hari bebas kendaraan pribadi cenderung mengalami penurunan kemacetan dan peningkatan kualitas udara.

Mengubah kebiasaan bukan hal yang instan, tapi langkah kecil hari ini adalah fondasi perubahan besar esok hari. Mari jadikan transportasi umum bukan sekadar pilihan, tapi kebanggaan bersama. Dengan dukungan nyata dari pemerintah dan kesadaran kolektif masyarakat, Garut bisa menjadi contoh kota yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Yuk, mulai dari diri sendiri, mulai dari sekarang!

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan