Pramono Anung Minta Bersihkan Bendera Parpol di Jalan Maksimal 3 Hari Setelah Acara Selesai

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Satpol PP serta perangkat wilayah terkait penertiban atribut partai politik yang terpasang di ruang publik. Aturan tersebut mengharuskan penurunan spanduk, baliho, dan bendera partai paling lambat 2-3 hari setelah acara selesai. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan estetika kota.

Dalam arahannya di Balai Kota Jakarta, Pramono menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi sebelumnya di mana bendera partai dapat bertahan hingga sebulan tanpa diturunkan. “Dulu, kalau ada acara partai, benderanya bisa dipasang sebulan, tidak ada yang menurunkan. Bahkan kondisinya sudah sobek-sobek dan sangat tidak sedap dipandang mata,” ujar Pramono.

Mantan Sekretaris Kabinet ini menekankan bahwa kebijakan ini berlaku secara adil untuk semua pihak, tanpa memandang kedekatan pribadi atau posisi politik. “Sekarang maksimal 2-3 hari setelah acara, jika tidak diturunkan, kita yang akan menurunkan. Mohon maaf, saya juga orang partai, tapi ini sudah mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Pramono mengungkapkan bahwa banyak keluhan masyarakat terkait atribut politik yang tidak pernah dibersihkan dan mengganggu estetika kota. Ia pun mengaku pernah secara langsung menghubungi Kepala Satpol PP Jakarta Satriadi untuk menindaklanjuti penurunan bendera dan spanduk yang masih terpasang.

“Termasuk spanduk-spanduk yang tidak kunjung diturunkan. Kemarin ada spanduk ‘Bekerja dengan rakyat’, tapi wajahnya tidak pernah bekerja untuk rakyat. Saya sampai menelepon, ‘Kenapa tidak segera diturunkan? Ganggu sekali, tiap hari saya lihat’,” ungkap Pramono.

Ia mencontohkan, meskipun ada tekanan dari pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengannya, termasuk dari Ketua Umum partai, ia tetap bersikeras menerapkan aturan secara adil. “Saya harus adil bagi semuanya, walaupun yang menelepon saya adalah Ketua Umum sahabat saya sendiri,” pungkasnya.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga kebersihan, ketertiban, dan estetika kota. Dengan penertiban yang cepat dan tegas, diharapkan Jakarta dapat menjadi kota yang lebih tertata dan nyaman bagi warganya.

Bersama kita jaga Jakarta tetap bersih dan tertib. Dukung langkah tegas Pemprov DKI Jakarta dalam menertibkan atribut politik yang mengganggu ketertiban umum. Mari wujudkan Jakarta yang lebih layak huni dan estetis bagi seluruh warganya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan