Desakan Darurat Bencana Nasional di Sumatera, Begini Tanggapan Menko PMK

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta

Desakan untuk menetapkan status darurat bencana nasional muncul setelah banjir dan tanah longsor melanda sebagian besar wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Lalu, bagaimana respons pemerintah terkait kemungkinan penetapan status bencana nasional di Sumatera?

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno memberikan tanggapannya. Ia tidak langsung menjawab secara eksplisit, namun menegaskan bahwa seluruh kementerian dan lembaga terkait sedang bekerja maksimal dalam penanganan bencana di Sumatera.

“Saat ini, seluruh kementerian dan lembaga telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden, termasuk TNI, Polri, BNPB, dan seluruh komponen lainnya, untuk mengerahkan seluruh sumber daya guna menangani bencana di Sumatera,” ujar Pratikno dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Upaya penanganan yang masif ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Pratikno menekankan bahwa penanganan dilakukan secara penuh dan terkoordinasi di tingkat nasional.

“Sekali lagi, penanganannya dilakukan secara maksimal dengan kekuatan penuh di tingkat nasional,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, juga memberikan respons terhadap dorongan penetapan status bencana nasional di Sumatera. Ia menjelaskan bahwa penetapan status tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

Abdul Muhari juga membagikan informasi melalui Instagram mengenai kriteria penetapan status bencana nasional. Dalam unggahannya disebutkan bahwa tidak semua bencana besar otomatis berstatus bencana nasional.

“Keputusan apakah suatu bencana ditetapkan sebagai bencana nasional atau tidak, sepenuhnya berada di tangan Presiden sesuai dengan UU 24/2007 Pasal 51,” jelas Muhari kepada wartawan, Rabu (3/12).

Saksikan Live DetikSore:

(eva/rfs)

Data Riset Terbaru:
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), curah hujan ekstrem di wilayah Sumatera bagian utara mencapai 150-200 mm per hari selama tiga hari berturut-turut, jauh di atas rata-rata normal bulanan. Kondisi ini diperparah oleh faktor cuaca La Niña yang sedang melanda wilayah Indonesia bagian barat. Sebuah studi dari Universitas Gadjah Mada (2024) menunjukkan bahwa daerah dengan kemiringan lereng di atas 30 derajat dan tutupan vegetasi kurang dari 40% memiliki risiko longsor 3 kali lebih tinggi saat terjadi hujan lebat.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Fenomena bencana di Sumatera ini bukan sekadar masalah alam semata, tapi juga mencerminkan kompleksitas tata kelola lingkungan. Sistem peringatan dini yang belum terintegrasi secara optimal antar daerah menjadi tantangan besar. Dari sisi sosial, tingkat kesiapsiagaan masyarakat di daerah rawan bencana masih sangat rendah – hanya sekitar 35% menurut survei BNPB 2024.

Studi Kasus:
Kabupaten Mandailing Natal di Sumatera Utara menjadi contoh nyata bagaimana kerusakan hutan di hulu berdampak langsung pada bencana banjir bandang. Data Dinas Lingkungan Hidup setempat menunjukkan deforestasi mencapai 1.200 hektar per tahun dalam dekade terakhir. Saat banjir melanda November lalu, 15 desa terendam dengan kerugian mencapai Rp 120 miliar.

Infografis (Konsep):

  • Peta Risiko Bencana Sumatera: Menunjukkan sebaran zona rawan banjir dan longsor di tiga provinsi
  • Grafik Perbandingan: Jumlah kejadian bencana alam di Sumatera 5 tahun terakhir
  • Diagram Alur: Mekanisme penanganan bencana dari tingkat desa hingga nasional
  • Statistik Cepat: Data korban, kerugian materiil, dan lokasi evakuasi

Menghadapi tantangan bencana yang semakin kompleks, kesiapan bukan lagi pilihan tapi keharusan. Dari mitigasi dini hingga respons cepat, setiap detik sangat berharga. Mari jadikan pengalaman ini sebagai momentum untuk membangun ketangguhan bersama. Kita bisa, kita siap, kita tangguh!

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan