RI Mau Gertak Meksiko, Ada Apa Ya?

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa sejumlah negara di Amerika Latin, termasuk Meksiko, sedang merancang penerapan tarif impor baru terhadap sejumlah produk. Menanggapi hal tersebut, Budi menyatakan bahwa Indonesia akan segera mengambil langkah diplomasi dengan meminta Meksiko untuk tidak memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang dikenai tarif tersebut. Ia menegaskan bahwa jika permintaan ini tidak dipenuhi, maka kerja sama perdagangan bilateral antara kedua negara bisa saja ditinjau kembali.

Dalam Rapimnas KADIN yang digelar di Park Hyatt Jakarta pada Senin (1/12/2025), Budi Santoso menjelaskan bahwa Indonesia akan menggunakan pendekatan tegas namun tetap terbuka. “Tiba-tiba saja mereka mengumumkan rencana tarif baru, tapi malam besok kita akan bertemu secara daring untuk meminta pengecualian bagi Indonesia. Jika tidak dikecualikan, kita bisa pertimbangkan untuk menghentikan perjanjian bilateral. Mereka juga butuh kita, jadi sedikit memberi tekanan itu perlu,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia sendiri tengah mempercepat proses negosiasi perjanjian perdagangan dengan Meksiko. Budi mengatakan bahwa pihaknya mengambil pola yang pernah sukses diterapkan sebelumnya dalam perjanjian perdagangan dengan Peru. Menurutnya, jika volume perdagangan antar kedua negara masih relatif kecil, proses negosiasi akan jauh lebih cepat dan efisien.

Ia menjelaskan bahwa perjanjian dagang dengan Peru dapat diselesaikan dalam waktu singkat karena total nilai perdagangan keduanya masih terbatas. “Kita dengan Peru tidak butuh waktu lama. Saya bilang ke Meksiko, kalau total perdagangan kita masih kecil, negosiasi akan lebih mudah. Tapi kalau sudah besar seperti dengan Uni Eropa, bisa butuh waktu 10 tahun,” papar Budi.

Sebelumnya, Indonesia menargetkan perjanjian perdagangan dengan Meksiko bisa rampung dalam tiga bulan. Namun, dengan adanya rencana penerapan tarif baru oleh Meksiko, Budi menegaskan bahwa kelanjutan perundingan bilateral sangat tergantung pada respons Meksiko terhadap permintaan pengecualian tarif. Jika tidak ada komitmen, perundingan bisa ditunda atau bahkan dibatalkan.

Studi Kasus: Dalam konteks global, kebijakan tarif impor baru oleh negara-negara Amerika Latin semakin marak sebagai upaya melindungi industri domestik. Namun, langkah ini berpotensi memicu ketegangan dagang, terutama bagi negara mitra dagang yang bergantung pada pasar mereka. Kasus antara Indonesia dan Meksiko menjadi contoh nyata bagaimana diplomasi ekonomi harus dijalankan secara strategis untuk melindungi kepentingan nasional sekaligus menjaga hubungan internasional.

Dari sisi data, total perdagangan Indonesia-Meksiko masih tergolong rendah dibandingkan dengan mitra dagang utama Indonesia seperti Tiongkok, Amerika Serikat, atau Uni Eropa. Menurut data Kementerian Perdagangan, nilai perdagangan kedua negara pada tahun 2024 berada di kisaran USD 2,3 miliar, jauh di bawah potensi yang sebenarnya. Angka ini menunjukkan bahwa masih ada ruang besar untuk pengembangan hubungan ekonomi, asalkan tidak terhambat oleh hambatan tarif atau regulasi perdagangan yang diskriminatif.

Dalam konteks riset terbaru, sebuah kajian dari LPEM FEB UI (2025) menyebutkan bahwa perjanjian perdagangan bilateral yang melibatkan negara dengan volume perdagangan kecil cenderung lebih cepat diselesaikan dan lebih mudah diimplementasikan. Studi ini mendukung pendekatan yang diambil oleh Indonesia dalam negosiasi dengan Meksiko, yaitu memprioritaskan efisiensi dan kecepatan dalam mencapai kesepakatan.

Dengan strategi diplomasi yang tegas namun tetap terbuka untuk dialog, Indonesia berada dalam posisi yang kuat untuk memperjuangkan kepentingan ekonomi nasional. Jika Meksiko benar-benar membutuhkan pasar Indonesia, seharusnya mereka bersedia memberikan pengecualian tarif dan mempercepat proses perjanjian dagang. Momentum ini harus dimanfaatkan secara optimal agar kerja sama ekonomi kedua negara bisa terwujud tanpa hambatan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan