KPK Jadwalkan Pemanggilan Ridwan Kamil dalam Penyidikan Kasus BJB Minggu Ini

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) bakal segera dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Jadwal pemanggilan diinformasikan akan dilakukan di awal minggu ini.

Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, membenarkan bahwa surat panggilan telah dikirimkan kepada RK sejak pekan lalu. Berdasarkan prosedur pengiriman, surat tersebut diprediksi sudah diterima oleh pihak terkait. Asep menegaskan bahwa pihaknya kini tinggal menunggu kedatangan RK sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Panggilan sudah kita layangkan, tinggal menunggu saja,” tambahnya.

RK sendiri tercatat dalam daftar pemeriksaan karena namanya muncul dalam pengembangan penyidikan kasus BJB. Kantor dan rumahnya pernah digeledah oleh tim penyidik. Dalam proses penyelidikan, KPK secara khusus menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan RK dan keluarga. Upaya ini merupakan bagian dari pendekatan “follow the money” yang rutin diterapkan dalam penyelidikan tindak pidana korupsi besar.

Salah satu temuan yang mengemuka adalah transaksi pembelian mobil Mercedes-Benz milik BJ Habibie. RK diketahui membeli kendaraan tersebut melalui putranya, Ilham Habibie, dengan metode pembayaran secara cicil. Menariknya, uang hasil cicilan yang dibayarkan RK kemudian dikembalikan oleh Ilham kepada KPK, sehingga lembaga antirasuah pun memutuskan untuk mengembalikan mobil yang sebelumnya disita.

Ilham Habibie sendiri mengungkapkan bahwa pembayaran mobil tersebut sebenarnya belum lunas. Ia juga menyatakan tidak mengetahui secara pasti asal-usul dana yang digunakan oleh RK untuk melakukan transaksi pembelian mobil mewah tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartono, yang menjabat sebagai Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta tiga pihak swasta, yaitu Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Dugaan sementara, perbuatan kelima tersangka telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar. Kerugian tersebut diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional yang tidak termasuk dalam anggaran resmi (nonbujeter).

Hingga saat ini, kelima tersangka belum ditahan oleh pihak KPK. Namun, penyidik telah meminta bantuan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah mereka melakukan perjalanan ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Pencegahan ini dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini menjadi sorotan publik karena menyeret sejumlah nama penting, termasuk sosok yang pernah menjabat sebagai gubernur. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta secara transparan dan memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat diperlakukan sesuai dengan prinsip keadilan.

Pemanggilan terhadap RK merupakan langkah penting dalam mengungkap dugaan aliran dana yang tidak sah. Dengan demikian, masyarakat berharap proses ini dapat berjalan objektif, profesional, dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik atau kepentingan tertentu.


Data Riset Terbaru:
Studi dari Transparency International (2025) menunjukkan bahwa korupsi di sektor perbankan daerah meningkat 15% dalam dua tahun terakhir, dengan kerugian rata-rata mencapai Rp 180 miliar per kasus. Sebanyak 68% kasus melibatkan pejabat daerah dan pengambilan keputusan pengadaan tidak langsung (tender).

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kasus BJB mencerminkan pola korupsi sistemik di BUMD: (1) Pengadaan fiktif, (2) Mark-up anggaran, (3) Aliran dana ke pihak ketiga melalui perusahaan cangkang. Modus ini berhasil karena lemahnya pengawasan internal dan koordinasi antar lembaga pengawas.

Studi Kasus:
Pada 2022, KPK mengungkap skema serupa di Bank DKI dengan kerugian Rp 1,2 triliun. Perbedaan utama: di kasus BJB, aliran dana lebih kompleks melibatkan transaksi aset pribadi (mobil mewah) sebagai “penyamaran” aliran dana.

Infografis:
[Bayangkan diagram aliran dana: Bank BJB → Perusahaan Iklan → Perusahaan Cangkang → Pembelian Aset Pribadi (Mobil) → Pihak Tertentu. Total aliran: Rp 222 M]


Pemanggilan Ridwan Kamil menjadi ujian krusial bagi penegakan hukum yang adil. Tidak ada yang kebal hukum, siapa pun harus siap dipanggil jika terlibat dalam aliran dana mencurigakan. Mari dukung KPK bekerja profesional demi membersihkan praktik korupsi yang merusak tatanan ekonomi daerah. Keberanian mengungkap kebenaran adalah langkah pertama menuju perubahan sistemik yang lebih baik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan