Jika Bea Cukai Tidak Berubah, Purbaya Ancam Bekukan dan Rumahkan 16 Ribu Pegawai!

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali mengungkapkan komitmennya untuk membenahi kinerja Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) secara menyeluruh. Ia menegaskan tidak akan segan-segan memberhentikan pegawai yang terbukti tidak mau menyesuaikan diri dengan perubahan yang dibutuhkan.

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya mengungkapkan bahwa ia telah meminta tenggang waktu satu tahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perbaikan secara internal, sebelum mempertimbangkan opsi pembekuan instansi. Ia menjelaskan bahwa pembekuan bukanlah ancaman kosong—jika tidak ada perbaikan, maka 16.000 pegawai Bea Cukai bisa saja dirumahkan secara masif.

Pernyataan ini disampaikan Purbaya saat menghadiri Rapimnas KADIN 2025 di The Park Hyatt Hotel Jakarta pada Senin, 1 Desember 2025. Ia menekankan bahwa meskipun masih ada potensi untuk memperbaiki kinerja para pegawai, toleransi terhadap penolakan perubahan akan sangat rendah.

Proses evaluasi akan dilakukan secara ketat, dan mereka yang terbukti tidak mampu atau tidak mau beradaptasi akan segera ditindak tegas. Namun, Purbaya tetap memilih pendekatan perbaikan internal selama satu tahun ke depan sebagai langkah awal yang lebih bijak.

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Kamis, 27 November 2025, Purbaya juga sempat menyampaikan ancaman serius terkait nasib DJBC. Jika tidak ada perbaikan signifikan, pengelolaan bisa dialihkan ke perusahaan swasta asal Swiss, Societe Generale de Surveillance (SGS), sebagaimana pernah terjadi pada masa Orde Baru.

Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai temuan miring yang melibatkan oknum Bea Cukai, termasuk dugaan korupsi dan penyelundupan. Purbaya menegaskan bahwa reformasi birokrasi di lingkungan DJBC harus dilakukan tanpa kompromi, dan hasilnya harus terlihat nyata dalam waktu yang ditentukan.

Dengan pendekatan tegas namun tetap memberi kesempatan untuk berbenah, Purbaya berharap Bea Cukai dapat kembali menjalankan fungsinya sebagai garda terdepan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Data riset terbaru dari Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LK2P) 2025 menunjukkan bahwa sektor kepabeanan masih berkontribusi hingga 20% dari total penerimaan negara. Namun, indeks kepercayaan publik terhadap instansi ini masih berada di angka 4,2 dari skala 10, menunjukkan perlunya transformasi mendasar. Studi kasus dari negara-negara seperti Singapura dan Belanda menunjukkan bahwa modernisasi sistem bea cukai melalui digitalisasi dan penguatan integritas pegawai mampu meningkatkan efisiensi hingga 40% dalam tiga tahun pertama implementasi.

Infografis yang dirancang oleh tim Thecuy.com menunjukkan tren peningkatan penyelundupan di wilayah perbatasan sepanjang 2024-2025, terutama pada komoditas elektronik, kosmetik, dan rokok ilegal. Data ini menjadi dasar pertimbangan utama dalam percepatan reformasi DJBC.

Perubahan tidak bisa ditunda. Saatnya Bea Cukai membuktikan bahwa instansi ini mampu berdiri tegak tanpa kompromi, menjaga gerbang negeri dengan integritas tinggi, dan menjadi garda terdepan pemulihan kepercayaan publik. Satu tahun adalah waktu yang singkat, tetapi cukup bagi mereka yang serius untuk berubah. Mari buktikan bahwa birokrasi Indonesia mampu bergerak lebih cepat, lebih bersih, dan lebih profesional demi masa depan bangsa yang lebih baik.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan