Purbaya: Saya Tidak Peduli Ribut Soal Thrifting, Baju Bekas Ilegal Masuk Harus Dihentikan!

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk mengamankan pasar dalam negeri dari serbuan barang bekas ilegal yang berpotensi merugikan pelaku usaha lokal. Dalam pidatonya di Rapimnas KADIN 2025 di Park Hyatt, Jakarta, ia menyatakan tidak akan membiarkan pengusaha asing menguasai permintaan domestik melalui impor ilegal.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Purbaya menginstruksikan Bea Cukai, sebagai ujung tombak Kementerian Keuangan, untuk memperketat pengawasan di seluruh wilayah perbatasan. Langkah tegas ini ditujukan khususnya pada barang-barang seperti pakaian bekas impor, yang dalam waktu dekat telah ditutup akses masuknya.

“Bila pasar domestik dikuasai pengusaha asing, lantas untuk apa kita bersusah payah? Yang diuntungkan justru pihak luar. Maka dari itu, langkah kami selanjutnya adalah mengamankan perbatasan dari barang-barang ilegal. Seperti yang sempat ramai diperbincangkan, impor pakaian bekas. Saya tidak peduli, jika baju bekas ilegal masuk, kami akan tutup,” tegasnya dengan tegas.

Tidak hanya berhenti pada pakaian bekas, rencana pengawasan ketat juga akan diperluas ke komoditas lain seperti baja dan sepatu impor ilegal. Langkah ini akan terus diperluas ke berbagai jenis barang lainnya yang berpotensi merugikan industri dalam negeri.

Purbaya menekankan bahwa seluruh langkah ini bertujuan untuk melindungi dan menjaga pasar domestik bagi para pelaku usaha lokal. Ia juga mengingatkan para pengusaha untuk tetap taat membayar pajak seiring dengan membaiknya kondisi bisnis mereka.

“Kami jaga pasar domestik untuk para pelaku usaha. Tapi, jika sudah sukses nanti, jangan lupa kewajiban membayar pajak. Dengan begitu, kita semua bisa merasakan keuntungan dan kemakmuran bersama,” pungkasnya.

Data Riset Terbaru (2025):
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga November 2025, nilai impor barang konsumsi non-migas mengalami penurunan signifikan sebesar 18% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penurunan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang memperketat pengawasan terhadap impor barang bekas. Sementara itu, indeks penjualan riil (IPR) perdagangan eceran menunjukkan tren pertumbuhan sebesar 4,2% secara tahunan, mengindikasikan mulai pulihnya daya beli masyarakat dan bergesernya preferensi konsumen terhadap produk-produk lokal.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kebijakan yang diambil oleh Menteri Keuangan dapat dianalogikan seperti seorang penjaga gawang yang tidak hanya fokus pada satu sisi serangan, tetapi mengamati seluruh area pertahanan. Jika sebelumnya fokus utama adalah pada satu jenis barang, seperti pakaian bekas, maka langkah selanjutnya adalah memperluas ‘zona penjagaan’ ke sektor baja, sepatu, dan komoditas lainnya. Pendekatan ini bersifat sistematis dan berjenjang, dengan tujuan menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.

Dari sisi sederhana, kebijakan ini sebenarnya adalah upaya untuk menciptakan ‘perlindungan’ bagi industri dalam negeri. Dengan mengurangi persaingan tidak sehat dari barang-barang ilegal, diharapkan pelaku usaha lokal memiliki ruang untuk berkembang, berinovasi, dan pada akhirnya mampu menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan negara.

Studi Kasus: Dampak Kebijakan Impor Pakaian Bekas terhadap Industri Konveksi di Tasikmalaya
Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dikenal sebagai salah satu sentra industri konveksi terbesar di Indonesia. Sebelum diberlakukannya larangan impor pakaian bekas, pelaku usaha konveksi di daerah ini sempat mengalami tekanan kompetisi yang tidak sehat. Banyak konsumen yang memilih membeli pakaian bekas impor karena harganya yang jauh lebih murah, meskipun dari segi kualitas dan kebersihan masih dipertanyakan.

Sejak larangan diberlakukan, pelaku usaha konveksi di Tasikmalaya melaporkan adanya peningkatan permintaan terhadap produk-produk lokal sebesar 25%. Mereka juga mulai berinovasi dengan memproduksi pakaian dengan desain yang lebih modern dan menggunakan bahan baku yang ramah lingkungan. Hal ini tidak hanya membantu meningkatkan omzet penjualan, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah tersebut.

Infografis: Rantai Nilai Industri Tekstil Lokal
[Bayangkan sebuah diagram yang menggambarkan alur dari hulu ke hilir industri tekstil Indonesia, mulai dari petani kapas, pabrik benang, pabrik kain, perusahaan konveksi, hingga ke pengecer dan konsumen akhir. Diagram ini akan menunjukkan bagaimana setiap tahap dalam rantai nilai ini saling terkait dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional, termasuk penyerapan tenaga kerja dan kontribusi terhadap PDB.]

Pasar domestik yang sehat dan terlindungi adalah fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan kerja sama yang sinergis dari seluruh pemangku kepentingan, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Mari kita dukung produk dalam negeri, taat membayar pajak, dan bersama-sama membangun masa depan ekonomi yang lebih cerah.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan