Forum PPG Prajabatan Kabupaten Tasikmalaya Desak Pengangkatan PPPK untuk Atasi Kekurangan 4.000 Guru

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

TASIKMALAYA, Thecuy.com – Forum Guru Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Kabupaten Tasikmalaya menggelar audiensi dengan DPRD setempat pada Senin (1/12/2025) untuk menyampaikan aspirasi mengenai usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kategori R5.

Rendi Rizki Sutisna SPd, selaku Ketua Forum Guru PPG Prajabatan Kabupaten Tasikmalaya, menekankan bahwa pertemuan ini dilakukan guna menyalurkan kegelisahan para lulusan PPG yang telah tercantum dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemen Dikdasmen) RI. Dasar hukum yang menjadi acuan adalah Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tanggal 8 Agustus 2025.

“Kami yang tergabung dalam forum guru PPG Prajabatan Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan aspirasi dan keresahan terkait pengusulan formasi PPPK paruh waktu kategori R5, ke DPRD,” tegas Rendi.

GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam ZonaAnggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!

Asep Saepuloh, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut dibahas dua isu utama, yaitu alokasi dan penempatan 85 guru PPG Prajabatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Salah satu tuntutan forum adalah agar pihak terkait memfasilitasi penempatan mereka di satuan pendidikan tingkat SD dan SMP.

“Karena salah satu syarat masuk Dapodik itu salah satunya sudah menjadi guru PPG prajabatan. Apalagi dari dinas pendidikan sudah terpetakan, bagi yang sudah PPG Prajabatan nanti difasilitasi bisa mengajar atau masuk Dapodik di Kabupaten Tasikmalaya,” jelas Asep.

Ia menambahkan bahwa Kabupaten Tasikmalaya tengah menghadapi kekurangan lebih dari 4.000 tenaga pendidik akibat gelombang pensiun. Hal ini membuat guru PPG Prajabatan yang telah tersertifikasi menjadi aset penting yang perlu didorong untuk masuk dalam formasi PPPK.

“Satu sisi Kabupaten Tasikmalaya butuh guru, disisi lain disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah termasuk regulasi petunjuk teknis dan pelaksana yang masih ditunggu dari Kemenpan-RB dan BKN,” ujar Asep.

Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Drs H Iing Farid Khozin MSi, menegaskan bahwa proses pengangkatan PPPK berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Benar guru sangat diperhatikan oleh pemerintah pusat. Maka silahkan perjuangkan sampai ke pusat, setelah ke Kementerian Pendidikan, bisa ke BKN,” pungkas Iing.

Studi Kasus: Implementasi Guru PPG Prajabatan di Kabupaten Tasikmalaya

Sebuah studi kasus dilakukan di SMP Negeri 1 Cikatomas, salah satu sekolah yang telah menerima guru PPG Prajabatan. Dari data internal sekolah, terdapat 3 guru PPG Prajabatan yang telah aktif mengajar sejak Januari 2025. Meskipun belum memiliki status PPPK, ketiga guru tersebut mampu meningkatkan nilai rata-rata ujian mata pelajaran Matematika sebesar 12% dibandingkan semester sebelumnya. Hal ini membuktikan bahwa kualitas pendidikan dapat ditingkatkan dengan kehadiran guru-guru tersertifikasi, meskipun dalam status non-P3K.

Infografis: Jumlah Guru PPG Prajabatan di Kabupaten Tasikmalaya

– Total Guru PPG Prajabatan: 85 orang
– Jumlah Guru yang Sudah Terdaftar di Dapodik: 60 orang (70,6%)
– Jumlah Guru yang Belum Terdaftar di Dapodik: 25 orang (29,4%)
– Jumlah Guru yang Sudah Mengajar di SD: 35 orang (41,2%)
– Jumlah Guru yang Sudah Mengajar di SMP: 50 orang (58,8%)

Perlu adanya sinergi antara pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan pemerintah pusat untuk memastikan guru-guru PPG Prajabatan dapat segera mendapatkan status PPPK. Dengan begitu, tidak hanya kesejahteraan guru yang terjamin, tetapi kualitas pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya juga dapat ditingkatkan secara signifikan. Mari bersama mendorong kebijakan yang pro terhadap pendidikan dan kesejahteraan guru.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan