Menteri Imigrasi Ungkap Awal Mula Gagasan Ketahanan Pangan di Lapas

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta—Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkap asal-usul gagasan Ketahanan Pangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Saat pertama kali menjabat, Kementerian Imipas dihadapkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai banyaknya lahan tidak terpakai atau lahan idle di berbagai fasilitasnya.

Temuan tersebut bukan kali pertama terjadi, melainkan telah berulang kali muncul sejak Imigrasi dan Permasyarakatan masih berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Menteri Agus menjelaskan bahwa hal ini menjadi tantangan besar yang harus segera dicarikan solusinya melalui audit kesehatan organisasi untuk mengidentifikasi akar permasalahan.

“Kita dihadapkan dengan temuan BPK, ada banyak lahan idle yang tidak kita manfaatkan. Karena kita kementerian baru, jadi kita ada audit kesehatan organisasi. Kita buka, kelemahannya apa, kekurangannya apa, kendalanya apa, permasalahannya apa,” ujar Menteri Agus saat memberikan pembekalan ketahanan pangan kepada perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta kelompok tani di Pendopo Bupati Blora, Jawa Tengah.

Langkah selanjutnya, Menteri Agus mengarahkan solusi ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto, yaitu mewujudkan Ketahanan Pangan nasional. Dengan demikian, seluruh jajaran kementerian diarahkan untuk mendukung dan menjalankan program yang sejalan dengan prioritas nasional tersebut.

Semangat Ketahanan Pangan kemudian digelorakan di seluruh unit pelaksana teknis (UPT) Permasyarakatan. Bahkan untuk lapas yang memiliki lahan terbatas, tetap didorong untuk berpartisipasi melalui budidaya tanaman dalam polybag, ternak lele, atau kegiatan pertanian skala mikro lainnya.

Menteri Agus mencontohkan Lapas Blora yang meskipun lahannya sempit, tetap aktif mengembangkan program ketahanan pangan. Hasil dari program ini tidak dibiarkan menganggur, melainkan diserap melalui kerja sama dengan vendor penyedia bahan makanan untuk kebutuhan narapidana.

Setiap vendor wajib menyerap minimal lima persen dari total hasil produksi ketahanan pangan di lapas. Hal ini tidak hanya memberi nilai ekonomi bagi program, tetapi juga menghasilkan pendapatan yang dapat dibagi untuk kesejahteraan petugas dan warga binaan yang terlibat.

Selain itu, Menteri Agus menegaskan kebijakan baru bahwa penyedia bahan makanan wajib berasal dari pengusaha lokal. Tujuannya adalah untuk memberdayakan UMKM di sekitar area lapas, sekaligus menyebar manfaat ekonomi secara merata.

Dulu, pengelolaan bahan makanan sering kali dikuasai oleh perusahaan besar dari Jakarta atau wilayah lain, sehingga pelaku usaha lokal kesulitan masuk. Kini, syarat pengalaman tidak lagi menjadi penghalang. Ditjen Permasyarakatan siap membimbing para pelaku usaha lokal agar mampu memenuhi standar yang ditetapkan.

“Artificial intelligence bisa menggantikan berbagai macam profesi. Yang nggak bisa diganti hanya pangan,” tegas Menteri Agus, menekankan pentingnya ketahanan pangan sebagai fondasi utama ketahanan nasional.

Pendekatan ini bukan hanya menjawab temuan BPK, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam membangun kemandirian pangan, pemberdayaan ekonomi lokal, serta pemberian keterampilan hidup bagi narapidana. Program ini diharapkan dapat menjadi model pengelolaan lapas yang produktif dan memberi manfaat luas bagi masyarakat sekitar.

Dengan mengubah lahan tidur menjadi lahan produktif, Kementerian Imipas tidak hanya memperbaiki tata kelola aset negara, tetapi juga turut andil dalam menjaga stabilitas pangan nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks. Gerakan ini menjadi bukti nyata bahwa inovasi dan kolaborasi dapat menciptakan solusi berkelanjutan bagi berbagai permasalahan publik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan